KabarBaik.co, Lamongan – Seorang lansia bernama Simat, 68, warga Dusun Swaloh, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya, K, 36, pada Rabu (29/7/2026) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan itu diduga dipicu rasa dendam. Terduga pelaku meyakini korban telah melakukan praktik santet terhadap salah seorang anggota keluarganya hingga menyebabkan patah tulang kaki.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Simat sedang duduk di teras rumahnya. Terduga pelaku kemudian datang dan diduga memukul kepala korban menggunakan sebatang tongkat kayu.
Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka serius. Dua warga, Suyanto dan Sarilan, segera memberikan pertolongan dengan membawa Simat ke Balai Pengobatan Muhammadiyah di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Karena kondisi korban kritis, tenaga medis kemudian merujuk Simat ke RSUD Sumberjo, Bojonegoro. Namun, setelah menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/7) sekitar pukul 02.00 WIB.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka berat di bagian kepala, pendarahan otak, serta luka lebam pada mata sebelah kanan. Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bluluk.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Bluluk bersama Unit Reskrim dan Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa jenazah, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Polisi juga mendatangi rumah terduga pelaku. Tidak lama kemudian, K berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bluluk sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu batang tongkat kayu berdiameter sekitar 3 sentimeter dengan panjang 109 sentimeter yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian dan sarung milik korban.
Kepala Seksi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.
“Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Lamongan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Hamzaid, Kamis (30/7).
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti. Aparat juga masih menyelidiki secara menyeluruh kronologi serta motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.(*)






