KabarBaik.co, Jember – Menyambut musim libur sekolah tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember bergerak cepat mengamankan jalur kereta api. Sebagai langkah preventif, sebanyak 11 perlintasan liar yang dinilai membahayakan masyarakat dan perjalanan kereta api resmi ditutup.
Penutupan jalur ilegal ini tersebar di beberapa titik krusial, meliputi 7 titik di Kabupaten Banyuwangi, 3 titik di Kabupaten Jember, dan 1 titik di Kabupaten Probolinggo.
Proses penutupan dilakukan secara permanen oleh tim teknis agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk meminimalkan potensi kecelakaan.
“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Penutupan 11 titik ini merupakan bagian dari komitmen KAI, dan sisa perlintasan liar lainnya akan kami selesaikan secara bertahap bersama pemangku kepentingan terkait,” ujar Cahyo, Kamis (11/6).
Langkah ini juga dipicu oleh evaluasi fatalitas di jalur kereta sepanjang tahun 2026. Tercatat telah terjadi 3 kasus kecelakaan di wilayah Daop 9 Jember, yang mayoritas dipicu oleh kelalaian pengguna jalan.
“Rinciannya, ada dua insiden terjadi di Kabupaten Probolinggo (petak jalan Probolinggo – Leces dan Grati – Bayeman), serta satu insiden tragis di Kabupaten Jember (petak jalan Arjasa – Kotok) yang merenggut satu korban jiwa,” ungkap Cahyo.
KAI Daop 9 mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak, demi kelancaran transportasi publik selama masa liburan.(*)







