Mantan Kasi Datun Kejari Tanjung Perak Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual ke Bawahan

oleh -117 Dilihat
IMG 20240624 WA0024
Ilustrasi pelecehan seksual.

KabarBaik.co, Surabaya – Dunia hukum di Surabaya tengah diguncang isu miring. Seorang oknum jaksa berinisial DYA dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang staf honorer di lingkungan Kejari Tanjung Perak.

Peristiwa memilukan tersebut diduga terjadi pada Juni 2024, saat DYA masih aktif menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di instansi tersebut. Korban diketahui merupakan bawahan langsung dari DYA.

Kasus ini telah resmi bergulir di ranah hukum dengan nomor laporan LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya masih terus mendalami laporan tersebut.

Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengonfirmasi bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Namun, pihaknya menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih proses sidik. Belum (ada tersangka),” ujar Melatisari saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (23/4).

Pihak kepolisian masih enggan membeberkan kronologi kejadian secara detail. Saat ini, penyidik fokus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi terlapor yang merupakan seorang pejabat fungsional di instansi penegak hukum. Masyarakat kini menanti transparansi dan ketegasan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.