KabarBaik.co – Kepala Desa Temuwulan, Perak, Jombang, Totok Joko Purnomo mendesak Pemkab Jombang untuk memberikan kepastian terkait kelanjutan penanganan medis terhadap Sulton (7), bocah yang menderita kelainan jantung bawaan.
Totok menyayangkan belum adanya kepastian tindakan medis meski Sulton telah dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Ia mengungkapkan bahwa bocah tersebut masih menunggu antrean pemeriksaan dengan nomor 128.
“Jawaban dari Pemkab menyatakan ini bukan kasus emergency, jadi tetap harus menunggu nomor antrean. Ini yang sangat kami sayangkan,” ujar Totok dalam keterangannya, Kamis (9/10).
Meski Pemkab Jombang disebut sudah memberikan fasilitas rujukan, Totok menilai belum ada kepastian kapan operasi akan dilakukan. Pihak desa pun belum menerima arahan atau informasi lanjutan dari Dinas Kesehatan maupun RSUD Jombang.
“Kami mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Jombang tapi tidak bisa. Sampai sekarang belum ada jawaban pasti,” imbuhnya.
Totok juga menyoroti kunjungan Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin ke rumah Sulton pada Sabtu (27/9) lalu. Ia berharap kunjungan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan diikuti dengan perhatian konkret terhadap kelanjutan pengobatan bocah tersebut.
“Saya harap Pemkab tidak hanya hadir secara simbolis, tapi juga serius memberikan perhatian. Kami butuh kejelasan,” tegasnya.
Menurut Totok, jika tidak ada kepastian dari Pemkab, pihak desa siap mengambil alih penanganan lanjutan setelah pemeriksaan di RSUD Dr. Soetomo.
“Kalau memang tidak bisa difasilitasi penuh, ya desa yang akan lanjutkan,” katanya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan di RSUD Dr. Soetomo telah dilakukan pada Jumat (3/10). Puskesmas setempat juga telah memberikan bantuan berupa susu untuk meningkatkan berat badan Sulton sesuai anjuran dokter sebelum tindakan operasi dilakukan.
Sebelumnya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan Sulton akan ditanggung Pemkab Jombang, baik di RSUD Jombang maupun jika dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Namun hingga kini, Pemdes Temuwulan masih menanti bukti konkret dari pernyataan tersebut. (*)






