Musim Kemarau, BPBD Kota Batu Tingkatkan Pengawasan Kawasan Hutan Rawan Kebakaran

oleh -131 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 30 at 1.56.29 PM
Kejadian kebakaran di Gunung Butak beberapa tahun lalu (Ist)

KabarBaik.co, Batu – Memasuki puncak musim kemarau, BPBD Kota Batu meningkatkan upaya mitigasi untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejumlah kawasan pegunungan dan hutan yang dinilai rawan menjadi sasaran pengawasan intensif.

Kawasan yang masuk dalam pemantauan antara lain Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Gunung Panderman, Gunung Botak, Gunung Bokong, serta sejumlah kawasan hutan lain yang berada di wilayah Kota Batu.

Kasatlak BPBD Kota Batu Suwoko mengatakan pihaknya memperkuat koordinasi dengan pengelola kawasan hutan dan Kepolisian Hutan (Polhut) sebagai langkah awal pencegahan. Komunikasi tersebut dinilai penting agar setiap perkembangan kondisi di lapangan dapat diketahui lebih cepat, terutama di jalur-jalur pendakian.

“Langkah komunikatif ini diperlukan untuk saling mengetahui kondisi terkini, utamanya di pintu masuk pendakian,” ujar Suwoko, Kamis (30/7).

Menurut Suwoko, sebagian besar kejadian kebakaran hutan selama ini dipicu oleh aktivitas manusia, bukan semata-mata karena faktor alam. Kelalaian pengunjung saat berada di kawasan hutan menjadi salah satu penyebab utama munculnya titik api ketika vegetasi mengering pada musim kemarau.

Karena itu, BPBD menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Selain memperkuat sistem peringatan dini dan koordinasi dengan pengelola kawasan, instansi tersebut juga memastikan kesiapan logistik dan perlengkapan operasional bagi petugas yang bertugas di lapangan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat, khususnya para pendaki dan komunitas pencinta alam, terus digencarkan. BPBD mengingatkan agar setiap pengunjung ikut menjaga kelestarian hutan dengan tidak meninggalkan sampah maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Salah satu aturan yang diterapkan adalah pencatatan barang bawaan pendaki sebelum memasuki kawasan hutan. Setiap barang yang berpotensi menjadi sampah, seperti botol plastik atau kemasan logistik, wajib dibawa turun kembali dengan jumlah yang sama saat keluar dari kawasan pendakian.

“Jika membawa lima botol plastik saat naik, maka saat turun pun harus membawa kembali lima botol. Jika berkurang, artinya ada sampah yang dibuang sembarangan di atas gunung,” tegas Suwoko.

Tak hanya persoalan sampah, BPBD juga mengingatkan bahaya puntung rokok yang dibuang sembarangan. Bara api yang masih menyala dapat dengan mudah memicu kebakaran ketika mengenai dedaunan atau ranting kering yang banyak ditemukan selama musim kemarau.

Melalui penguatan koordinasi lintas instansi, peningkatan pengawasan di kawasan rawan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keselamatan hutan, BPBD Kota Batu berharap ancaman karhutla dapat diminimalkan sehingga kawasan hutan tetap lestari dan aman untuk dikunjungi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.