KabarBaik.co, Mataram – Koalisi Masyarakat NTB untuk Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang Barat Polda NTB, Kamis (30/7). Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus pembakaran tiga santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum. Mereka meminta Polda NTB mempercepat proses penyidikan, menindak seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi para korban dan keluarganya.
Koordinator aksi dalam orasinya menilai penanganan perkara tersebut berjalan lambat meski kasus yang menimpa tiga santri itu telah menjadi perhatian publik. “Kita tahu persis sejauh mana kita mengadu ke Polda NTB. Namun hari ini balasannya justru mengkriminalisasi gerakan rakyat. Pengacara korban juga dikriminalisasi. Putri Maya Rumanti yang datang jauh-jauh untuk membela para korban justru dilaporkan ke Polda NTB,” ujar salah seorang orator di hadapan massa.
Massa aksi juga berpendapat bahwa kondisi tersebut menjadi cerminan penegakan hukum di NTB ketika dugaan pelanggaran hukum melibatkan oknum elit agama. Menurut mereka, dugaan pembakaran tiga santri merupakan delik umum yang seharusnya dapat ditangani aparat penegak hukum sejak awal. Namun hingga sekitar tujuh bulan sejak peristiwa terjadi, proses hukum dinilai belum memberikan kepastian yang diharapkan.
Selain itu, massa mengklaim keluarga korban sempat dipaksa menandatangani surat perdamaian. Mereka juga menyoroti belum ditahannya tersangka meski kasus tersebut, menurut mereka, telah disampaikan dalam forum DPR RI sebagai perkara kekerasan terhadap anak.
“Dari praktik hukum yang ada di NTB, kasus yang sudah diambil alih oleh Polda NTB pun masih mengalami kendala. Pertanyaannya, apakah Polda masuk angin? Apakah di dalam sana sudah terjadi negosiasi perkara? Itu yang menjadi pertanyaan masyarakat,” kata orator.
Dalam orasinya, massa juga mempertanyakan sejauh mana komitmen aparat dalam menangani berbagai perkara yang diduga melibatkan tokoh atau elit agama di NTB.
Usai menyampaikan aspirasi di depan gerbang Polda NTB, perwakilan Koalisi Masyarakat NTB untuk Keadilan diterima untuk berdialog dengan Kasubdit II Direktorat PPA dan PPO Polda NTB.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menyampaikan tuntutan secara langsung dan meminta kepolisian memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara. Setelah menerima penjelasan dari pihak kepolisian, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (*)






