MUTUN 2025 Bahas Fikih Lingkungan, Ponpes Tebuireng Dorong Kerangka Syariah Pro-Ekologi

oleh -33 Dilihat
WhatsApp Image 2025 12 13 at 9.47.33 AM
Suasana forum Muktamar Turats Nabawi 2025 di Tebuireng (istimewa)

KabarBaik.co – Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, Jombang menggelar forum fikih bertajuk Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) 2025. Acara ini secara khusus membahas isu-isu ekologis kontemporer dengan pendekatan hukum Islam, merespons semakin mendesaknya krisis lingkungan di Indonesia.

Ketua Panitia MUTUN 2025, Dr. Ahmad ‘Ubaydi Hasbillah, menyebut forum ini dirancang untuk menjembatani teks-teks keagamaan klasik dengan kondisi kerusakan lingkungan saat ini.

“Kita perlu membangun kerangka fikih yang responsif, bukan hanya normatif tetapi juga aplikatif dalam menyelamatkan lingkungan,” ujarnya, Sabtu (13/12).

Para peserta melakukan analisis fikih terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, terutama terkait prinsip kehati-hatian syariah dalam pemanfaatan sumber daya alam.

“Diskusinya menyinggung dampak regulasi tersebut terhadap keberlanjutan ekosistem dan partisipasi publik,” kata Ahmad.

Forum kemudian menyoroti konsep hilirisasi sumber daya alam yang selama ini didorong sebagai penggerak ekonomi nasional.

Para peserta mempertanyakan bagaimana fikih memandang tanggung jawab jangka panjang atas dampak ekologis dari industrialisasi.

Isu ketiga yang menarik perhatian adalah pengembangan konsep Green Wakaf atau wakaf hijau.

“Gagasan ini mendorong pemanfaatan aset wakaf tak hanya untuk kepentingan sosial, tetapi juga konservasi alam seperti perlindungan hutan atau habitat langka,” jelas Ahmad.

Para pakar dan santri turut mengkaji kelayakan syariah dari model ini, termasuk potensi pengelolaan hasil hutan berkelanjutan melalui tanah wakaf.

Tema terakhir mengulas pemikiran cendekiawan Muslim kontemporer Yusuf Al-Qardhawi mengenai Hifdzul Bi’ah (pelestarian lingkungan).

Forum memperdebatkan apakah sudah saatnya perlindungan lingkungan dimasukkan sebagai maqashid syariah setara dengan perlindungan jiwa dan harta.

Agenda ini mendorong wacana agar negara memberi perhatian dan perlindungan hukum lebih kuat terhadap isu ekologis.

Ahmad berharap hasil diskusi selama dua hari itu dapat dirumuskan menjadi panduan fikih yang lebih progresif dan aplikatif.

“Diharapkan lahir panduan fikih yang memberikan kontribusi nyata dari pesantren bagi pembangunan berkelanjutan dan keadilan ekologis,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.