Negara Rugi Rp 5,1 Miliar, Perkara Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak Blitar Segera Disidangkan

oleh -50 Dilihat
a7b829c3 4d29 416f 8e95 7cb61f76c219 scaled
Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co– Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blita  Andrianto Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur terkait perkara dugaan korupsi DAM Kali bentak. Hasilnya, total kerugian negara mencapai Rp 5,1 miliar.

“Sudah kami terima hasil audit DAM Kali Bentak dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Nilainya Rp 5,1 miliar dan ini sudah tergolong total lost,” ujarnya, Kamis (22/5).

Ia menambahkan, saat ini Kejari Kabupaten Blitar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.

Kejaksaan Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAM Kali Bentak Blitar, Ada 2 Pejabat Dinas PUPR

“Kami akan segera menuntaskan kelengkapan administrasi agar proses persidangan bisa segera dilaksanakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andrianto menyebut masih membuka peluang untuk adanya pengembangan kasus jika ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada tersangka lain.

“Kami masih melihat kemungkinan adanya alat bukti tambahan. Jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.