KabarBaik.co, Batu – Pemkot Batu menempatkan optimalisasi lapangan olahraga desa sebagai salah satu program yang diprioritaskan dalam KUA-PPAS 2027. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas fasilitas olahraga yang telah tersedia di desa, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat secara lebih maksimal.
Melalui program tersebut, Pemkot Batu tidak hanya berfokus membangun fasilitas baru. Lapangan yang sudah dimiliki desa juga akan diperbaiki, dilengkapi, dan ditingkatkan sarana pendukungnya sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan optimalisasi lapangan desa merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan di tingkat desa sekaligus menjalankan visi dan misi Batu SAE.
“Yang ada di KUA-PPAS 2027 memang berkaitan dengan desa. Salah satunya adalah optimalisasi lapangan desa. Itu bagian dari visi misi Batu SAE,” ujar Nurochman, Kamis (20/8).
Menurutnya, lapangan olahraga memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar tempat bermain sepak bola. Fasilitas tersebut dapat menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga, berkegiatan bersama, hingga menjadi tempat pembinaan generasi muda.
Karena itu, Pemkot Batu ingin semakin banyak desa memiliki lapangan olahraga yang layak, baik dari sisi fasilitas maupun pemanfaatannya. Pemerintah juga mendorong desa yang telah memiliki lapangan untuk mengembangkannya sesuai kebutuhan masyarakat.
Salah satu contoh berada di Desa Torongrejo. Masyarakat desa tersebut dinilai telah mampu mengembangkan lapangan secara mandiri meskipun ukurannya belum memenuhi standar lapangan sepak bola.
“Kayak kemarin di Torongrejo, walaupun lapangannya enggak ukuran standar, tapi mereka meng-create sendiri. Itu bisa membangunnya dan bagus,” ujar Nurochman.
Melihat potensi tersebut, Pemkot Batu berencana memberikan dukungan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Untuk Torongrejo, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp1 miliar guna menambah fasilitas lapangan.
Anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk pembangunan pagar atau pembatas. Langkah ini dinilai penting karena posisi lapangan berada di kawasan permukiman.
“Untuk Torongrejo itu Rp1 miliar nanti untuk menambah fasilitas lapangan, ada pagar pembatas karena itu kan di pemukiman,” terang Nurochman.
Program optimalisasi juga telah mencakup sejumlah desa lainnya, di antaranya Junrejo, Oro-Oro Ombo, dan Sidomulyo. Untuk Oro-Oro Ombo dan desa lainnya, nilai bantuan diperkirakan berada di kisaran Rp1 miliar.
Namun, Pemkot Batu menegaskan besaran bantuan tidak akan disamaratakan. Kondisi fisik lapangan, kebutuhan fasilitas, serta rencana pengembangannya akan menjadi pertimbangan dalam menentukan nilai bantuan. “Bantuan akan kami sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lapangan,” kata Nurochman.
Desa yang belum masuk dalam program juga didorong mulai mempersiapkan kebutuhan optimalisasi fasilitas olahraga. Dengan kesiapan tersebut, desa dapat memperoleh dukungan pemerintah pada tahap berikutnya.
Nurochman menegaskan setiap bantuan akan memiliki tujuan penggunaan yang jelas. Pemerintah desa nantinya harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.
“Itu salah satu contoh konkret. Kami SK-kan bantuan senilai berapa kepada desa untuk tujuan apa. Jadi jelas,” jelasnya.
Optimalisasi lapangan desa diharapkan tidak berhenti pada pembenahan infrastruktur. Keberadaan fasilitas yang lebih baik dapat membuka ruang aktivitas positif bagi masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda.
Selain menjadi tempat olahraga, lapangan desa juga berpotensi menjadi lokasi pembinaan dan pencarian bibit atlet dari tingkat paling bawah.
Pemkot Batu juga menilai keberhasilan program desa membutuhkan komunikasi dan sinkronisasi yang kuat antara pemerintah kota dan pemerintah desa. Karena itu, pada 2027 Pemkot Batu berencana membentuk dinas baru yang diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan tersebut.
Nurochman menyebut komunikasi intensif diperlukan agar program pemerintah dapat benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa. “Itu salah satunya instrumen yang menjadi dasar ketika kita ingin ada komunikasi intens dengan pihak desa. Maka harus ada itu, juga transparansi dan sinkronisasi,” ujarnya.
Program optimalisasi lapangan desa tersebut selanjutnya akan diselaraskan dengan program pemerintah pusat maupun provinsi. Pemkot Batu berharap desa dapat mengambil program yang relevan untuk diterapkan sebagai fasilitas umum maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Pemkot Batu juga harus sinkron dengan program nasional dan provinsi. Desa tinggal menangkap misi-misi itu. Yang bisa diimplementasikan di desa apa, yang sifatnya fasilitas umum, yang sifatnya sosial kemasyarakatan, itu banyak,” pungkasnya.
Melalui optimalisasi tersebut, Pemkot Batu ingin memastikan lapangan desa tidak sekadar menjadi fasilitas yang tersedia, tetapi benar-benar hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai ruang olahraga, aktivitas sosial, serta pengembangan potensi generasi muda. (*)






