KabarBaik.co, Gresik – Seorang remaja berinisial WA, 17, asal Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, Jombang, harus berurusan dengan polisi setelah nekat menggunakan uang palsu untuk mengisi saldo dompet digital di sebuah toko di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Aksi pelaku terungkap setelah pemilik toko, Muzayyanah, merasa curiga terhadap uang tunai yang digunakan WA saat melakukan top up saldo digital senilai Rp 400.000.
Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, mengatakan korban mendapati bentuk dan tekstur uang yang diterimanya berbeda dari uang asli.
“Korban curiga karena bentuk uang yang digunakan pelaku terlihat janggal saat digunakan untuk top up saldo digital,” kata Gifari, Kamis (18/6).
Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memastikan uang pecahan yang digunakan WA merupakan uang palsu.
Dari hasil interogasi, WA mengaku memperoleh uang tersebut melalui aplikasi jual beli online. “Pelaku mengaku mendapatkan uang tersebut dari aplikasi jual beli online yang menjual uang mainan,” ujar Gifari.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos pelaku. Dari lokasi itu, petugas menemukan puluhan lembar uang palsu yang diduga siap digunakan.
Sebanyak 46 lembar uang palsu berhasil diamankan, terdiri dari 23 lembar pecahan Rp 100.000 dan 23 lembar pecahan Rp 50.000.
Saat ini, WA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manyar untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Gifari.(*)






