KabarBaik.co – Asosiasi pedagang pasar baru kencong kembali mendesak Pemkab harus segera menyelesaikan SIM- PKL dan Subsidi.
Hal ini adalah tindak lanjut kekecewaan para pedagang ex kebakaran berjumlah 699 yang notabene SIM (surat izin menempati) yang mulai tahun 2006 hingga 2024 sebagian belum diselesaikan oleh dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Jember.
Protes puluhan pedagang yang didominasi emak- emak dilakukan di aula Kecamatan Kencong, Selasa (16/7).
Tidak hanya itu, pihak para pedagang juga menyinggung masalah pencairan Subsidi serta PKL yang berada tepat di pasar baru terkesan kumuh dan itu harus segera ditertibkan dan dikasih solusi bersama sama.
Menanggapi permasalahan ini, pihak muspika kecamatan kencong juga mengundang dinas perindustrian dan perdagangan untuk menjelaskan kepada pedagang terkait 3 permintaan tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Yuliana Harimurti, mengaku bahwa akan segera menyelesaikan permasalahan di pasar baru kencong.
“selain itu ada 30 pasar yang kami data selanjutnya pasar baru menjadi atensi khusus nantinya,” ujarnya.
Ia mengtakan, untuk masalah bansos subsidi akan dilakukan pengkajian ulang dan pihaknya akan turun ke per orang untuk mendata siapa saja yang belum mendapatkan, dan itu disertai nama dan alamat jelas.
“Untuk SIM sendiri sudah tidak ada, namun pemkab sendiri akan segera mengambil langkah, salah satunya menyelesaikan semua dan buat kajian agar surat seperti SIM segera di terbitkan untuk pedagang, selain itu juga akan segera dilakukan verifikasi untuk penerima bansos sekitar 84 orang dari 699 ex kebakaran pasar kencong,” katanya.
Sementara itu, Camat Kencong, Najmul Huda mengungkapkan bahwa sudah melaporkan persoalan ini kepada bupati. Bahkan, tiga poim keluhan dari pedagang sudah disampaikan semua dan akan berkoordinasi dua arah.
“Kami akan berkoordinasi dua arah, untuk urusan SIM dan subsidi sudah di tangani Disperindag, untuk penertiban PKL akan dilakukan pola komunikasi dan penempatan yang pas,” jelasnya.
Ditempat yang sama, juru bicara paguyuban pasar baru kencong Martin alam Syah Kamal meminta pemkab dan keluhan pedagang segera dilakukan.
“Permintaan kami jelas, dan agar ini sebagai bukti bukan janji. Selanjutnya pihak pihak terkait bisa berkomunikasi dengan pedagang,” ungkapnya.
Perlu diketahui, pasca dilakukan mediasi dan juga penyampaian aspirasi, pedagang dan juga pihak dinas perindustrian dan perdagangan serta muspika akhirnya dengan bersama sama melepas kain kafan yang pada Jumat kemarin dipasang pedagang karena mosi tidak percaya pada pemkab Jember.(*)