Peduli Difabel, KAI Daop 8 Surabaya Salurkan Bantuan dan Sosialisasi Diskon Tiket Khusus

oleh -130 Dilihat
IMG 20250712 WA0011
Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyosialisasikan program tarif reduksi atau diskon tiket kereta api bagi penyandang disabilitas.

KabarBaik.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menunjukkan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas, khususnya tuna netra, dengan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan memberikan sosialisasi terkait fasilitas diskon tarif kereta bagi penyandang disabilitas.

Bantuan tersebut disalurkan kepada anggota Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Kota Surabaya dalam sebuah kegiatan yang digelar di Rumah Taman Sari Indah, Surabaya, Sabtu (12/7). Sebanyak 64 paket sembako senilai total Rp15 juta diserahkan langsung oleh tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) KAI Daop 8 Surabaya.

“Sebagai perusahaan publik, KAI tidak hanya berfokus pada pelayanan transportasi, tetapi juga memiliki komitmen sosial kepada masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan penglihatan. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban dan memberikan manfaat,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Paket bantuan yang dibagikan berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, teh, susu, dan bahan pangan lainnya yang dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyosialisasikan program tarif reduksi atau diskon tiket kereta api bagi penyandang disabilitas. KAI memberikan potongan harga sebesar 20 persen untuk perjalanan menggunakan KA jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk mendapatkan diskon ini, calon penumpang disabilitas perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di layanan pelanggan (customer service) stasiun terdekat. Prosesnya bisa dilakukan langsung oleh yang bersangkutan atau diwakilkan keluarga,” jelas Luqman.

Adapun syarat registrasi reduksi adalah membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa calon penumpang adalah penyandang disabilitas, serta menyertakan KTP asli. Jika diwakilkan, pihak yang mewakili wajib membawa dokumen yang sama ditambah pas foto milik penumpang disabilitas yang akan didaftarkan.

Registrasi hanya perlu dilakukan satu kali dan berlaku selama masa berlaku reduksi belum berakhir. Setelah registrasi berhasil, pembelian tiket dengan tarif diskon bisa dilakukan melalui loket stasiun maupun aplikasi Access by KAI.

Luqman menegaskan, KAI Daop 8 Surabaya akan terus berkomitmen mendukung kegiatan sosial yang inklusif sebagai bagian dari prinsip berkelanjutan perusahaan.

“Kami akan terus mendukung penyandang disabilitas dan berupaya memberikan layanan yang inklusif, aman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.