KAI Daop 8 Gandeng Kejari Bojonegoro Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

oleh -70 Dilihat
WhatsApp Image 2026 06 03 at 2.26.56 PM
Penandatangan MOU antara PT KAI dengan Kajari Bojonegoro (Ist)

KabarBaik.co, Bojonegoro – PT KAI Daop 8 Surabaya memperkuat sinergi dengan Kejari Bojonegoro melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasional perkeretaapian, memperkuat pengamanan aset negara, serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Kesepakatan ditandatangani oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat, dan Kajari Bojonegoro, Zondri. Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Daniel menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memastikan seluruh aktivitas operasional dan pengelolaan aset perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“KAI memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola aset negara secara optimal. Dalam pelaksanaannya, berbagai permasalahan hukum kerap muncul dan membutuhkan pendampingan maupun bantuan hukum. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro sangat penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara efektif dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Melalui kesepakatan ini, Kejari Bojonegoro akan memberikan bantuan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara.

Dukungan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengamanan aset KAI yang berada di wilayah Bojonegoro. Sebagai operator transportasi perkeretaapian nasional, KAI memiliki sejumlah aset strategis seperti jalur rel, stasiun, rumah dinas, tanah, bangunan, hingga fasilitas penunjang lainnya yang perlu dijaga agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan masyarakat.

Selain memperkuat perlindungan aset, pendampingan hukum dari Kejari Bojonegoro juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi menghambat operasional perkeretaapian. Dengan koordinasi yang lebih intensif, setiap permasalahan dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kajari Bojonegoro, Zondri, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung KAI Daop 8 Surabaya melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kepastian hukum, menjaga aset negara, dan mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor transportasi perkeretaapian,” kata Zondri. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.