KabarBaik.co, Lamongan – Sebuah sepeda motor mendadak ditinggalkan begitu saja di halaman MA Ma’arif Puter, Dusun Pucung, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Sabtu (18/7) sekitar pukul 10.40 WIB. Pengendara yang belum diketahui identitasnya justru melarikan diri ke arah kebun tebu saat ditegur oleh guru madrasah.
Peristiwa itu bermula ketika seorang guru melihat seseorang memarkirkan sepeda motor di halaman madrasah. Karena merasa curiga, guru tersebut menghampiri dan menanyakan keperluan orang tersebut. Namun, bukannya memberikan penjelasan, pria itu memilih kabur meninggalkan sepeda motor beserta barang-barang bawaannya.
Pihak madrasah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kembangbahu. Menindaklanjuti laporan itu, anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama Kanit Reskrim Polsek Kembangbahu langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Di lokasi, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi S-5933-EK yang terdaftar atas nama Yudi Hermanto, warga Desa Sokogrenjeng, Kecamatan Kenduruan, Tuban. Polisi juga menemukan sebuah tas berwarna cokelat yang berisi STNK kendaraan, satu lembar KTP atas nama yang sama, serta sejumlah peralatan tukang seperti palu dan cetok semen.
Seluruh barang temuan, termasuk sepeda motor, kemudian diamankan ke Mapolsek Kembangbahu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mengimbau apabila ada pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan, pengambilan hanya dapat dilakukan di Polsek Kembangbahu dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Kapolsek Kembangbahu Iptu Sono melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengajak masyarakat yang mengetahui identitas pemilik kendaraan maupun orang yang meninggalkan sepeda motor tersebut agar segera memberikan informasi kepada kepolisian.
“Apabila ada keluarga, saudara, atau kerabat yang mengenali sepeda motor tersebut atau mengetahui informasi terkait pemilik maupun keberadaan orang yang meninggalkan kendaraan, agar segera menghubungi Call Center Polri 110 atau datang langsung ke Polsek Kembangbahu guna membantu proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.(*)






