KabarBaik.co, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seorang pemuda berinisial SB, 25, usai diduga melakukan aksi begal payudara terhadap siswi SMA berinisial C, 17. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Muradi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (24/2) pagi.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota Rudy Kuswoyo menyampaikan Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat kondisi jalan relatif lengang. Pelaku mengendarai sepeda motor dan membuntuti korban dari arah belakang sebelum melakukan perbuatan cabul. Korban yang berteriak meminta tolong memancing perhatian warga hingga pelaku berhasil diamankan massa.
“Pelaku mengikuti korban dari belakang, kemudian mendekat dan melakukan perbuatan cabul. Setelah itu pelaku mencoba kabur, namun berhasil diamankan warga,” ujar Rudy, Jumat (27/2).
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota Rudy Kuswoyo menjelaskan, pelaku sempat melakukan aksinya lebih dari sekali sebelum berusaha melarikan diri.
“Pelaku yang diketahui warga Kelurahan Tanggung diduga memanfaatkan kondisi jalan yang sedang sepi untuk melaksanakan aksinya,” tambahnya
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku guna mencegah aksi main hakim sendiri. Polisi juga menyita sepeda motor, pakaian pelaku, serta hasil visum korban sebagai barang bukti.
“Pelaku mengaku nafsunya muncul saat melihat korban berjalan sendirian. Kondisi jalan yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya,” tukasnya.
Atas perbuatannya, SB dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 huruf b KUHP.
“Pelaku di jerat dengan UU no 12 tahun 22 tentang tindak pidana kekerasan seksual jo 415 huruf b KUHp,” pungkas Rudy.(*)







