Pemilik Ngaku Dimintai Rp 100 Juta Oleh Ormas yang Duduki Rukonya di Ngagel Rejo

oleh -98 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 25 at 12.39.30 PM 1
Pemilik ruko Bagus menunjukkan bukti laporan ke Polrestabes Surabaya (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – Ruko di Ngagel Rejo milik Bagus Indra tiba-tiba didatangi massa ormas yang mengatasnamakan Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM). Massa kemudian merangsek, merusak, dan menduduki ruko.

Bagus mengatakan bahkan ia harus membayar Rp 100 juta. Uang itu disebut sebagai uang kompensasi. Kelompok itu, kata Bagus, meminta uang tebusan Rp 100 juta jika ingin ruko dikembalikan.

Padahal saat diminta menunjukkan surat kuasa atau bukti hak atas tanah, mereka tidak bisa menunjukkannya.

“Kompensasi itu harus ada dasarnya. Saya beli secara sah lewat lelang pemerintah, sudah lunas semua. Kenapa malah saya yang diminta uang Rp 100 juta,” ujar Bagus, Minggu (26/7).

Bagus menjelaskan ia memperoleh ruko tersebut secara sah melalui pelelangan yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada April 2026. Seluruh proses administrasi, balik nama, hingga pembayaran pajak dan retribusi telah diselesaikan secara lengkap pada Mei 2026. Sebelum dilelang, bangunan itu sudah kosong selama lebih dari dua tahun.

Kejadian bermula saat Bagus sedang membersihkan bangunan pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Tanpa diduga, sekelompok orang bergerombol datang dan memaksa masuk.

“Mereka merusak pagar, mendorong saya hingga jatuh, bahkan ada pemukulan dan tamparan di tangan. Saya juga mendapat ancaman di tempat itu,” cerita Bagus.

Akibat perlakuan tersebut, Bagus mengalami syok hebat hingga sesak napas dan harus dilarikan ke rumah sakit. Ia juga menjalani pemeriksaan visum untuk memastikan luka fisik yang diderita.

Pelaku bahkan merusak kamera CCTV yang terpasang dan memaksa menghapus rekaman. Handphone teman Bagus yang merekam kejadian ikut dirampas dan isinya disuruh hapus. Tak hanya itu, kaca spion mobil serta bumper depan milik Bagus juga rusak akibat ulah mereka.

Kini Bagus telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dengan pasal kekerasan terhadap orang dan barang, serta dugaan pemerasan. Ia berharap aparat segera menindak tegas oknum yang bertindak sewenang-wenang dan mencederai rasa keadilan serta iklim aman berusaha di Surabaya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.