Pemkab Jombang Cairkan Rp 114 M untuk Program Desa Mantra dan Honor RT/RW

oleh -39 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 11 at 11.56.07 AM
Sekdakab Jombang Agus Purnomo saat memberikan keterangan (istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Pemkab Jombang mulai mencairkan anggaran Program Desa Mantra (Maju dan Sejahtera untuk Semua) dari APBD 2026 senilai Rp 114 miliar pada Selasa (10/3).

Anggaran tersebut juga mencakup pembayaran honor bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan total anggaran yang dicairkan mencapai Rp 114.673.526.966. Dana tersebut telah diproses melalui Bank Jatim dan mulai masuk tahap pencairan.

“Seluruh pengajuan Desa Mantra posisi tadi jam 11 sudah di Bank Jatim dan siang ini sudah proses pencairan,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (11/3).

Ia menjelaskan percepatan pencairan ini merupakan instruksi langsung Bupati Jombang, Warsubi. Pemkab ingin seluruh program dalam Desa Mantra, termasuk honor RT dan RW, bisa diterima tepat waktu.

“Ini sesuai instruksi Abah Bupati agar pencairan program Desa Mantra, termasuk di dalamnya honor RT dan RW, bisa tepat waktu,” katanya.

Agus menambahkan Program Desa Mantra memiliki sejumlah menu kegiatan prioritas yang bisa dimanfaatkan pemerintah desa sesuai kebutuhan masing-masing.

Beberapa di antaranya meliputi honor RT dan RW, bantuan kegiatan RT, bantuan kegiatan dasawisma, pengadaan gabah untuk lumbung pangan desa, hingga pengadaan pupuk organik seperti kompos dan bokashi.

Selain itu, program ini juga mencakup pelatihan serta fasilitasi sarana bagi wirausaha baru (WUB), penyediaan dana talangan petani untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pembangunan infrastruktur desa.

Untuk pembangunan jalan desa, anggaran dapat digunakan untuk aspal hotmix AC-WC dengan ketebalan 5 sentimeter, aspal hotmix HRS-WC tebal 3,5 sentimeter, hingga rigid beton fc 30 setebal 20 sentimeter.

Tak hanya itu, program ini juga mencakup pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan lingkungan seperti paving, serta pengadaan kendaraan operasional bagi pemerintah desa.

Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Jombang berharap setiap desa dapat menyesuaikan penggunaan anggaran sesuai karakter dan kebutuhan lokal.

Sementara itu, Kepala Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, Wartomo, mengatakan proses pencairan di tingkat desa masih berlangsung.

Menurut dia, pemerintah desa telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sejak awal pekan.

“Senin kemarin kami sudah komplit semua syarat administrasinya. Saya cek di rekening masih proses,” ujarnya.

Wartomo menjelaskan secara regulasi pencairan honor RT dan RW dilakukan setiap tiga bulan sekali. Setelah dana masuk ke rekening desa, pemerintah desa akan segera menyalurkannya kepada para penerima.

Di Desa Galengdowo sendiri terdapat 18 RT dan 6 RW yang menerima honor. Masing-masing akan mendapatkan insentif sebesar Rp 450.000 setiap tiga bulan sekali. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.