Pemuda 22 Tahun di Jombang Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

oleh -62 Dilihat
IMG 20250215 WA0025 scaled
Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

KabarBaik.co – Seorang pemuda berinisial MRM, 22 tahun, warga Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Jombang, telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan bukti tambahan dan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa korban, keluarga korban, dan saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

“Kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan serius. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak, untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban,” ujar AKP Margono pada Sabtu (15/2).

Pelaku MRM dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini memiliki ancaman hukuman pidana berat bagi pelaku kejahatan terhadap anak.

Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan indikasi kejahatan terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Penyelidikan masih terus berlanjut, dan polisi berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga ke persidangan guna memastikan keadilan bagi korban.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.