KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Jember mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaringan Utilitas Terpadu.
Anggota Komisi C DPRD Jember Agung Budiman mengatakan bahwa Perda tentang jaringan itu sangat penting bagi Jember. Karena kondisi kabel-kabel yang kian tidak tertata.
“Jelas dengan tidak tertatanya kabel-kabel itu mengurangi estetika kota. Malu kalau ada orang luar kota datang ke Jember kabelnya semerawut,” kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (18/6).
Ia menyampaikan, saat melakukan kunjungan kerja ke Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, pihaknya menilai penataannya luar biasa rapi.
“Pemkot Yogyakarta ini sudah satu langkah di depan Kabupaten Jember dalam urusan penataan jaringan utilitas internet dan listrik,” ungkapnya.
Sehingga, Kabupaten Jember dengan permasalahan jaringan yang semerawut ini bisa segera terurai dengan dibuatnya Perda Jaringan utilitas Terpadu.
“Kami ingin di Jember bisa meniru di Yogyakarta, sehingga problem yang saat ini dirasakan masyarakat bisa segera teratasi,” pungkasnya.
Terlebih lagi, dengan adanya Perda ini nanti bisa diterapkan di Jember akan mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember.
Anggota komisi c lainya Anggun Tri Utami juga m menekankan jika Perda Jaringan Utilitas Terpadu ini bisa dibuat di Jember.
“Meskipun nantinya rancangan raperdanya dibuat, kami terus ingatkan kepada Dinas PU Bina Marga agar memperhatikan langkah teknis pengawasannya,” pungkasnya. (*)