KabarBaik.co, Banyuwangi – Kasus pencurian meteran air milik PUDAM Banyuwangi menimbulkan kerugian hingga Rp 71 juta lebih. Itu terungkap dari pendalaman polisi.
Kasatreskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi mengungkapkan, motif kasus ini karena ekonomi. Tersangka berinisial PA, 29, warga Songgon. Ia mengaku melakukan tindakan kriminal tersebut semata-mata karena terhimpit kebutuhan hidup.
Tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Kondisi finansial yang sulit mendorongnya untuk mencari keuntungan dengan cara melawan hukum.
“Hasil penjualan barang curian sampai saat ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Motif ekonomi inilah yang mendorong tersangka melakukan aksi tindak pidana tersebut,” jelas Kompol Lanang, Rabu (22/4).
Lanang menyebut tersangka beroperasi menyasar rumah kosong dan pertokoan tutup. Menggunakan peralatan tersangka melepas meteran dari instalasi air PUDAM.
“Pelaku ini berkeliling sengaja mencari rumah kosong, kemudian dilihat lokasi meterannya di mana, dan langsung diambil,” ujarnya.
Setelah berhasil melepas meteran, pelaku mengumpulkan barang tersebut. Ia kemudian memilah komponen di dalamnya yang laku dijual, terutama bagian yang berbahan tembaga dan kuningan. Ada juga yang dijual secara utuh.
“Pelaku mengaku mengambil sebanyak 28 meteran air sejak awal beraksi. Dari puluhan meteran itu, nilai kerugian mencapai Rp 71 juta,” terangnya.
Dalam catatan PUDAM Banyuwangi total meteran hilang mencapai 160 unit. Tersebar di 5 Kecamatan. Polisi menduga ada tersangka lain yang juga melakukan kejahatan yang sama.
“Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dengan motif yang sama,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Banyuwangi Kota dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian.
“Kami sangkakan pasal 477 KUHP atau 476 KUHP yang mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegasnya.
Direktur PUDAM Banyuwangi, Abd. Rahman menyebut, barang bukti yang diamankan polisi sudah tidak bisa digunakan lagi.
Komponen meteran yang sudah dibongkar paksa membuat alat tersebut rusak permanen.
“Barang ini sudah dirusak semua, tidak mungkin kita pasang lagi,” kata dia.
Dalam catatan PUDAM, meteran yang hilang lebih dari pengakuan tersangka. Setidaknya ada 160 meteran milik pelanggan yang raib.
“Mayoritas laporan paling banyak berasal dari wilayah pelayanan kota,” ungkap dia.
Ia menambahkan bahwa gelombang kehilangan ini mulai melonjak sejak awal bulan April, tepatnya setelah perayaan Lebaran.
“Proses hukum sepenuhnya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” tegas dia.







