Tinjau UTBK di Unesa, Wamen Pendidikan Tegaskan Blacklist Permanen bagi Joki dan Pengguna Jasa

oleh -63 Dilihat
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat (berpeci)
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat (berpeci)

KabarBaik.co, Surabaya – Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali menjadi sorotan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat, turun langsung meninjau pelaksanaan ujian di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Rabu (22/4) siang.

Peninjauan ini dilakukan menyusul temuan kasus joki pada hari sebelumnya, Selasa (21/4), di mana seorang peserta diketahui menggunakan identitas palsu untuk mengikuti UTBK. Praktik curang tersebut terungkap setelah panitia menemukan ketidaksesuaian antara data dan identitas peserta.

Dalam keterangannya, Atip memastikan bahwa pada hari kedua pelaksanaan, tidak ditemukan lagi kasus serupa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

“Perbuatan tersebut jelas merupakan tindakan kriminal. Pelaku melakukan pemalsuan identitas dan mengikuti ujian tanpa hak,” tegasnya.

Ia menambahkan, sanksi tidak hanya diberikan kepada pelaku joki, tetapi juga kepada calon mahasiswa yang menggunakan jasa tersebut. Keduanya akan didiskualifikasi dan masuk daftar hitam (blacklist) secara permanen dari seluruh jalur penerimaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), termasuk jalur mandiri. “Blacklist dua-duanya,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari kejanggalan data peserta. Panitia menemukan adanya kesamaan wajah dengan identitas berbeda yang digunakan pada tahun yang berlainan.

“Ini mencurigakan, ada orang yang sama tetapi menggunakan nama berbeda saat mendaftar di tahun yang berbeda,” jelas Martadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kampus memastikan adanya ketidaksesuaian data peserta. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

“Berdasarkan arahan panitia pusat di Jakarta, kasus ini sedang ditangani kepolisian dan dalam proses pemberkasan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh peserta UTBK untuk menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Pemerintah bersama panitia seleksi menegaskan komitmennya menjaga kredibilitas sistem seleksi nasional, demi menciptakan proses pendidikan yang adil dan berkualitas.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.