KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mulai mencairkan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan pada tahun anggaran 2026. Di saat yang sama, proses verifikasi usulan hibah untuk tahun 2027 juga telah rampung dengan jumlah pengajuan mencapai 25 organisasi.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi dan Sosial Masyarakat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Blitar, Adi Sulaksono mengatakan, pencairan hibah dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan administrasi yang diajukan masing-masing penerima.
“Tahun ini ada enam ormas penerima hibah. Sebagian sudah mengajukan pencairan dan ada yang dananya sudah masuk ke rekening organisasi,” ujarnya, Jumat (12/6).
Adi menjelaskan, dana hibah hanya dapat dicairkan setelah organisasi melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
“Karena hibah yang diberikan berbentuk uang, penggunaannya dilakukan sendiri oleh organisasi sesuai proposal yang diajukan. Nantinya harus dipertanggungjawabkan melalui laporan penggunaan anggaran,” katanya.
Selain memastikan pencairan hibah berjalan sesuai aturan, Kesbangpol juga tengah menyelesaikan tahapan verifikasi pengajuan hibah tahun anggaran 2027. Dari sekitar 25 organisasi yang mengajukan proposal bantuan, hampir seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat.
“Mayoritas memenuhi ketentuan administrasi. Hanya satu organisasi yang tidak lolos karena sampai batas waktu yang ditentukan belum bisa melengkapi dokumen persyaratan,” jelasnya.
Menurut Adi, hibah diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas organisasi yang berkontribusi di bidang sosial, keagamaan, profesi maupun pemberdayaan masyarakat. Namun, seluruh penggunaan dana tetap harus diawasi agar sesuai dengan tujuan yang telah diajukan.
“Kami tidak hanya melakukan verifikasi saat pengajuan, tetapi juga monitoring dan evaluasi setelah kegiatan dilaksanakan. Tujuannya agar bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data Kesbangpol, saat ini terdapat sekitar 160 organisasi kemasyarakatan yang tercatat di Kabupaten Blitar. (*)






