KabarBaik.co, Banyuwangi – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas melalui program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD).
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas berat.
Melalui program tersebut, setiap penerima manfaat memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp 900 ribu setiap triwulan. Bantuan disalurkan langsung kepada keluarga penerima untuk membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
Seperti yang dikatakan Sofiatun, 38 tahun warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, yang menerima bantuan untuk putrinya, Zahira, 10 tahun penyandang disabilitas akibat gangguan saraf motorik sejak lahir.
Sofiatun bercerita, Zahira terlahir kembar. Saudaranya sehat dan normal, sementara Zahira sejak lahir, mengalami gangguan pada saraf motorik sehingga hingga kini belum bisa berjalan dan beraktivitas seperti anak seusianya. Putrinya hanya bisa terbaring di kasur.
“Usianya sudah sepuluh tahun. Sejak kecil sudah sakit. Kata dokter ada gangguan saraf motorik,” kata Sofiatun.
Untuk hidup sehari-hari Sofiatun dan suaminya berdagang di pasar. Makanya sejak adanya bantuan ASPD ia merasa terbantu.
“Sengat terbantu sekali, bantuan setiap triwulan biasa saya gunakan untuk beli keperluan Zahira. Kayak beli popok dan lain-lain,” ujar Sofiatun.
Sofiatun juga bersyukur sebab selain menerima uang kali ini Zahira juga memperoleh bantuan kursi roda yang diberikan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (28/2).
“Sangat terbantu sekali,” imbuhnya.
Senda juga disampaikan Suci Purwati, 38 tahun warga Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore. Putrinya, Nazwa Awildatus Zahra juga menerima bantuan serupa.
“Putri saya mengalami gangguan saraf mptorik. Saat ini usianya sudah 17 tahun,” ujarnya.
Sejak kecil putrinya menghabiskan waktu di tempat tidur dan kursi roda. Ia bersyukur dengan bantuan itu setidaknya beban ekonomi keluarga sedikit berkurang.
“Bersyukur sekali,” ujar pedagang bakso ini.
Sebagai informasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial ekonomi senilai Rp 5,26 miliar kepada warga Banyuwangi. Uang miliaran itu disalurkan lewat enam program bantalan sosial-ekonomi.
Terdiri dari asistensi sosial penyandang disabilitas (ASPD) disalurkan ke 65 orang, bantuan sosial kepada lansia (PKH Plus) sebanyak 866 orang, dan zakat produktif kepada 50 pelaku usaha.
Kemudian bantuan operasional pendamping PKH Plus, tali asih bagi TKSK dan Tagana, dan terakhir beberapa program pemberdayaan desa.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Kecamatan Glenmore, Sabtu (28/2). Turut hadir dalam penyerahan bantuan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani serta para pimpinan instansi Jatim dan Banyuwangi.
Khofifah mengatakan, program bantalan sosial diserahkan kepada warga membutuhkan untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Sementara bantalan ekonomi diserahkan kepada warga atau kelompok desa untuk jadi stimulus pengembangan ekonomi warga atau kelompok itu.
“Seperti program zakat produktif yang ditujukan bagi pelaku usaha ultra mikro. Ini bertujuan agar pelaku usaha terhindar dari praktik rente atau pinjaman online (pinjol),” kata Khofifah.
Menurut dia, pemerintah provinsi bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk mengintervensi program bantalan sosial-ekonomi.
“Kami saling bersinergi menentukan titik mana yang diintervensi oleh pemerintah pusat, titik mana oleh pemerintah provinsi, dan titik mana yang menjadi intervensi pemkab Banyuwangi.
Dengan demikian, kita saling menutup dan melengkapi,” ujar dia.






