Penyelundupan Sabu dan HP yang Dilempar dari Luar Tembok Lapas Surabaya Digagalkan

oleh -80 Dilihat
WhatsApp Image 2026 02 19 at 7.32.14 PM
Pelaku Pelempar sabu dan HP yang Tertangkap CCTV (Tangkapan Layar)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Upaya penyelundupan narkotika dan telepon seluler ke dalam Lapas Klas I Surabaya digagalkan petugas, Rabu (18/2) sore. Barang terlarang tersebut dilempar dari luar tembok lapas sesaat setelah hujan mengguyur kawasan sekitar.

Kejadian bermula sekitar pukul 16.49 WIB saat staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) melaksanakan kegiatan kebersihan di area rumah dinas pegawai tipe 21. Petugas mencurigai dua orang yang masuk ke kompleks menggunakan sepeda motor, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan badan, kendaraan, dan identitas keduanya.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 16.52 WIB, petugas jaga Pos IV bersama Karupam III melakukan penyisiran di area kebun belakang blok hunian warga binaan. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah paket mencurigakan yang dibungkus lakban hitam dan diduga berisi barang terlarang.

Kepala Lapas Klas I Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan rekaman CCTV.

“Petugas segera melakukan penyisiran dan pengecekan CCTV di sekitar tembok luar. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas adanya aktivitas pelemparan paket dari luar menuju ke dalam lapas,” ujarnya Kamis (19/2).

Berdasarkan identitas yang telah didokumentasikan, petugas bersama aparat kewilayahan dan kepolisian melakukan pengejaran ke alamat pelaku. Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang berinisial MNH dan P di kediamannya, beserta barang bukti tambahan berupa alat hisap sabu dan sisa serbuk kristal putih yang diduga narkotika.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke lapas untuk menyaksikan pembukaan paket yang dilempar. Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut berisi lima paket kecil diduga sabu, dua unit telepon seluler, dan satu buah charger. Hasil pendalaman juga mengungkap paket itu ditujukan kepada warga binaan berinisial SIG, serta melibatkan dua warga binaan lainnya berinisial AL dan DA.

Kalapas menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan tidak memberikan celah bagi peredaran narkotika di dalam lapas.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika maupun barang terlarang lainnya. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap upaya penyelundupan pasti kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya, kedua pelaku, tiga warga binaan terkait, serta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polresta Sidoarjo guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.