Perizinan Klinik di Jember Dikeluhkan, DPRKPCK Sebut Dokumen Belum Lengkap

oleh -238 Dilihat
IMG 20240905 WA0014
Kepala DPRKPCK Jember, Rahman Anda. (D.K. Aji)

KabarBaik.co – Menanggapi aduan masyarakat terkait dengan perizinan klinik yang belum turun, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jember, Tita Fajar Aryatiningsih menerangkan bahwa pengajuan tersebut belum masuk ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Berdasar hasil koordinasi dengan dinas terkait, perizinan klinik sebagaimana dimaksud belum masuk ke dalam sistem OSS (online single submission, Red),” ujar Tita dikonfirmasi, Kamis (5/9).

Ia menjelaskan, pengurusan administrasi masih belum rampung. Misalnya, belum melakukan permohonan ITR, pernyataan tata ruang, dan kelengkapan dokumen lain.

kabarbaik lebaran

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jember, Rahman Anda menjelaskan bahwa ada sebanyak 9 data klinik yang masuk di dinasnya. Di antaranya di Kencong, Jenggawah, Sumbersari, dan Patrang.

“Untuk ke-9 klinik itu, informasi tata ruang sudah keluar. PBG/SLF sedang masuk SIMBG dan masih diperlukan kelengkapan dokumen,” jelasnya

Sedangkan untuk izin rumah sakit, saat ini progress perizinan masih pada tahap pengurusan PKKPR (program kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang) melalui sistem OSS, perlu validasi dan cek lapangan. Setelah itu, bayar SPS lanjut pengurusan pertimbangan teknis pertanahan (pertek) di BPN

“Jika pertek sudah selesai dari BPN, maka dilanjutkan maksimal 10 hari akan kami bahas di forum penataan ruang FPR yang nantinya akan menghasilkan berita acara kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang KKPR,” terangnya.

Saat ini, perizinan sudah melalui sistem online, baik perizinan pemanfaatan ruang (KKPR) maupun perijinan mendirikan bangunan (PBG). Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pemohon dan masyarakat untuk terus melihat progres dan segera melengkapi dokumen yang kurang lengkap.

Dengan demikian, perizinan segera diproses sesuai ketentuan. Dalam hal ini, pihaknya membuka ruang konsultasi terhadap semua perizinan. Dengan begitu masyarakat terlayani dengan baik.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.