Praktisi Soroti Polemik ‘Londo Ireng’: Kritik dan Demokrasi Harus Berjalan Sehat

oleh -47 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 26 at 11.16.57 AM 1
Dhany Rachmad Agustian (Irma Hari Trisiawardani)

KabarBaik.co, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah ‘Londo Ireng’ dalam pidatonya memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki semangat kebangsaan, sementara sebagian lainnya menganggap penggunaan diksi tersebut berpotensi menimbulkan multitafsir di ruang publik.

Menanggapi polemik tersebut, praktisi kepelabuhanan tergelitik Dr Agustian ikut berkomentar. Agustian menilai setiap pernyataan yang disampaikan pejabat publik memiliki dampak yang luas karena menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, dalam kehidupan demokrasi, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar selama disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab dan tetap mengedepankan kepentingan bangsa.

“Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai persatuan, kita perlu menjaga ruang dialog yang sehat. Kritik merupakan bagian dari demokrasi, namun tentu harus disampaikan secara santun, berbasis data, dan bertujuan memberikan perbaikan. Di sisi lain, penggunaan diksi oleh para pemimpin juga perlu mempertimbangkan berbagai perspektif agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda di tengah masyarakat,” ujar Agustian saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Minggu (26/7).

Ia menjelaskan bahwa istilah “Londo Ireng” memiliki latar belakang sejarah yang cukup panjang. Pada masa kolonial, istilah tersebut dikenal sebagai sebutan bagi kelompok pribumi yang berpihak atau bekerja sama dengan pemerintah kolonial Belanda, sehingga memiliki konotasi negatif dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Karena memiliki muatan historis yang kuat, Agustian menilai penggunaan istilah tersebut di ruang publik perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polarisasi di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengatakan demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan antara pemerintah, media massa, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menjalankan fungsi masing-masing.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi sekaligus bagian dari mekanisme kontrol sosial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pula masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik secara bertanggung jawab sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

“Perbedaan pendapat tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman. Justru dari berbagai masukan itulah lahir kebijakan yang semakin baik. Yang perlu dijaga adalah semangat saling menghormati, saling mendengar, dan mengedepankan kepentingan nasional,” katanya.

Agustian berharap polemik yang berkembang dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya komunikasi publik yang lebih bijaksana, inklusif, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan, bukan memperlebar perbedaan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan serta mengedepankan dialog yang konstruktif dalam menyikapi berbagai isu nasional.

“Indonesia dibangun atas semangat gotong royong dan keberagaman. Karena itu, ruang demokrasi harus terus dijaga dengan komunikasi yang santun, saling menghargai, dan tetap berlandaskan nilai-nilai kebangsaan. Pada akhirnya, tujuan kita sama, yakni mewujudkan Indonesia yang semakin maju, adil, dan sejahtera,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Irma Hari Trisiawardani
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.