Polisi Amankan Penjual Miras Ilegal di Lamongan, Ratusan Botol Disita

oleh -61 Dilihat
14783905 611f 4918 b065 5bb700b29652
Anggota Polres Lamongan mengamankan penjual miras. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Lamongan – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Penindakan dilakukan oleh petugas Satresnarkoba Polres Lamongan saat patroli penyakit masyarakat di sebuah warung di Desa Banyuurip.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial EP, 42, warga Kecamatan Karangbinangun, yang diduga sebagai pemilik sekaligus penjual miras di warung tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang dijual tanpa izin resmi.

Barang bukti yang disita antara lain 5 botol Iceland, 11 botol vodka, 15 botol Kawa-Kawa, 9 botol anggur merah, 5 botol API, 11 botol arak Bali, 36 botol arak, 20 botol draft beer, 41 botol Bir Bintang, serta 62 botol Guinness.

Seluruh barang bukti bersama identitas pemilik warung kemudian diamankan ke Polres Lamongan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Lamongan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Hamzaid, Sabtu (7/3).

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.

Atas perbuatannya, EP diduga melanggar Pasal 24 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.