Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Madura, 2 Tersangka dan 2 Ons Sabu Diamankan

oleh -137 Dilihat
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution (dua dari kanan) didampingi Kasat Reskoba AKP Ahmad Yani (paling kanan) dan Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza saat pers rilis narkoba.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution (dua dari kanan) didampingi Kasat Reskoba AKP Ahmad Yani (paling kanan) dan Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza saat pers rilis narkoba. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co, Gresik – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Santri terus digencarkan.  Terbaru, Satreskoba Polres Gresik membongkar jaringan peredaran sabu yang diduga terhubung antara Madura dan Gresik.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka dan menyita total 209,38 gram atau 2 ons sabu siap edar. Dua tersangka yang diamankan yakni FRW, 29, warga Manyar, dan MZ, 32, warga Dukun, Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (22/5) dini hari. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Gresik.

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap FRW di sebuah rumah kos di Jalan Brotonegoro, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat penggerebekan, polisi menemukan alat hisap sabu beserta pipet kaca yang masih berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 2,91 gram, timbangan elektrik, serta sejumlah perlengkapan pengemasan narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap FRW, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka MZ sekitar pukul 04.30 WIB di depan Alfamart Jalan Raya Dukun,” ujar AKBP Ramadhan didampingi Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani dan Kasi Humas Iptu Ahmad Yani dalam pers rilis, Jumat (29/5).

Ketika ditangkap, MZ kedapatan membawa empat paket sabu dengan berat bruto 13,29 gram yang disimpan di dalam tas kain merah. Polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun.

Dari rumah tersebut, polisi menemukan 42 paket sabu lain dengan total berat bruto mencapai 196,09 gram. Jika digabung dengan barang bukti sebelumnya, total sabu yang disita mencapai 209,38 gram bruto atau 173,917 gram netto.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua telepon seluler, satu unit sepeda motor Suzuki Satria, timbangan elektrik, alat hisap, plastik klip berbagai ukuran, serta uang tunai Rp 400.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Polisi menyebut para pelaku menggunakan modus “ranjau” dalam mengedarkan sabu, yakni menaruh paket narkoba di titik-titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.

Area penempatan ranjau disebut tersebar di wilayah Cerme, Perumahan GKB, Perumahan PPS Manyar, Bungah, hingga Dukun. Lokasinya kerap berada di jalan masuk perumahan maupun area parkir minimarket.

Dari pengakuan MZ, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang haram itu diambil di kawasan Jembatan Suramadu.

Polisi memperkirakan nilai ekonomis sabu yang disita mencapai sekitar Rp 407 juta. Dengan pengungkapan tersebut, aparat mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 2.500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk memburu jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.