Polisi Pastikan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana

oleh -188 Dilihat
ba41f55c 1e20 4a0e 8a15 071edefcbef6
Proses evakuasi perempuan berinisial SAH (istimewa)

KabarBaik.co – Polres Lombok Utara memastikan kematian seorang perempuan berinisial SAH, 35, yang ditemukan meninggal di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB, tidak mengandung unsur tindak pidana. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, rekam medis korban, serta keterangan resmi dari pihak keluarga yang menolak dilakukan autopsi.

Kepastian itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra yang mengatakan penyidik telah melakukan pendalaman dengan mengkaji rekam medis korban serta meminta keterangan dari dokter spesialis dan keluarga korban.

“Berdasarkan rekam medis dan keterangan dokter spesialis, korban memiliki riwayat gangguan afektif bipolar tipe campuran. Dari keterangan keluarga, korban juga memiliki riwayat gangguan cemas menyeluruh, keluhan sakit di bagian leher sejak sekitar 10 tahun lalu, serta pernah mengalami depresi,” ujar Wilandra, Rabu (21/1).

Ia menegaskan pihak keluarga korban telah menyatakan menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut serta menolak dilakukan otopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut.

“Dengan mempertimbangkan seluruh fakta medis, keterangan keluarga, serta hasil penyelidikan di lapangan, kami memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Korban ditemukan oleh warga pada Minggu (18/1) sekitar pukul 09.25 Wita di tepi Pantai Nipah, Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Setelah ditemukan, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum luar.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa korban sebelumnya dilaporkan meninggalkan tempat tinggalnya sejak Selasa (13/1). Rekan satu rumah korban sempat menemukan sepeda motor milik korban terparkir di pinggir jalan wilayah Malaka, yang kemudian dilaporkan kepada keluarga korban di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihak keluarga selanjutnya datang ke Lombok dan ikut melakukan pencarian hingga korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin (19/1) sekitar pukul 18.00 WITA untuk selanjutnya dimakamkan di kampung halamannya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolres Lombok Utara menegaskan seluruh penanganan kasus tersebut telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.