KabarBaik.co, Jombang — Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap Kasatpol PP Jombang yang terjadi saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun
Kepala Satpol PP Jombang Samudi mengatakan proses hukum atas peristiwa tersebut masih berjalan. Kasus itu kini ditangani oleh Polres Jombang setelah sebelumnya dilimpahkan dari Polsek setempat.
“Yang jelas masih proses. Dari Polsek sudah dilimpahkan ke Polres,” ujar Samudi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/1).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa secara menyeluruh.
“Untuk kasus Satpol PP ini, saat melakukan penertiban PKL di kawasan Alun-alun, proses hukumnya masih berjalan. Statusnya masih penyelidikan,” kata Dimas.
Menurut Dimas, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemukulan tersebut. Setelah seluruh keterangan terkumpul, penyidik akan menggelar perkara.
“Nanti akan kami gelarkan untuk menentukan apakah peristiwa ini memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/12). saat Satpol PP melakukan penertiban PKL di kawasan Alun-alun Jombang. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Satpol PP turut berada di lokasi.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. (*)








