KabarBaik.co – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap pencurian sepeda motor kurir paket di Jalan Gatot Subroto, Gadingrejo, Kota Pasuruan. Pelaku diketahui bernama IA (19), warga Sidowaya, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Satreskrim kemudian memanggil korban, Safian, warga Kelurahan Krapayakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, untuk mengetahui kebenaran sepeda motor miliknya. Setelah dicek dan pencocokan surat-surat kendaraan bermotor, maka pihak Polres Pasuruan Kota menyerahkan kembali motor tersebut kepada korban.
“Kita panggil korban dan dilakukan cek kendaraan dan dinyatakan miliknya, kita serahkan kembali kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Sabtu (25/1).
Choirul berpesan kepada korban untuk selalu berhati-hati setelah sebelumnya dianggap teledor dalam memarkir sepeda motornya dengan kunci masih tertancap. “Tindak pidana pencurian ini terjadi karena ada kesempatan, adanya kelalaian pada korban,” tegas Choirul.
Safian mengungkapkan sangat berterimakasih atas kinerja Polres Pasuruan Kota yang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian. “Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas kerja Polres Pasuruan Kota yang berhasil mengembalikan sepeda motor. Saya akan selalu berhati-hati lagi nantinya,” ucapnya.
Dengan program 10 ribu CCTV dari Polres Pasuruan Kota bersama masyarakat, segala tindak pidana kriminalitas yang terjadi berhasil diungkap. Masyarakat diharapkan semakin membantu melakukan pemasangan lebih banyak CCTV untuk menjaga lingkungan masing-masing. (*)