BATAM – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menangkap 88 warga negara (WN) China pelaku tindak pidana love scam di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).
Love scam merupakan tindakan penipuan berkedok asmara. Pelaku biasanya memakai trik kepercayaan yang melibatkan perasaan korban kemudian memanfaatkan niat baik itu untuk melakukan penipuan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, para pelaku WNA RRT dengan rincian 83 laki-laki dan 5 perempuan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun, para pelaku beroperasi di Indonesia,” kata Sandi.
Saat ini, pihak Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) sedang mendalami adanya korban dari Indonesia.
Jika ada korban WNI, mereka akan diproses hukum di Indonesia. Namun, jika tidak ada korban WNI, para pelaku akan dideportasi ke China.
Kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru. Kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.
Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” katanya.
Love scam merupakan kejahatan yang telah lama terjadi di Indonesia. Kejahatan ini sangat merugikan korban, baik secara materiil maupun psikis.
Polri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menjalin hubungan asmara dengan orang asing. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi jika orang tersebut meminta uang atau barang berharga.(kb05)