KabarBaik.co, Blitar – Jajaran Polsek Garum bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media online terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Garum. Lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut langsung didatangi petugas
Dipimpin Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno bersama anggota Unit Reskrim dan personel lainnya, petugas melakukan pengecekan ke sebuah area di Dusun Kemloko, Desa Sidodadi. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Untuk mencegah lokasi kembali digunakan, polisi langsung melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang ada di tempat tersebut.
Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi yang beredar. Tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung kami tertibkan dan dibongkar agar tidak digunakan kembali,” ujarnya, Senin (8/6).
Menurut Agus, kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang melanggar hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang meresahkan lingkungan sekitar.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Peran aktif warga sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)







