Pria Asal Kaltim Kuras Uang Toko di Bulak Banteng Surabaya Bermodus QRIS Palsu

oleh -119 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 29 at 12.36.35 PM
Barang bukti QRIS palsu yang dibuat pelaku (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Seorang penipu diamankan di Surabaya. Penipu itu memperdaya seorang pedagang bermodus QRIS palsu.

“Tersangka berinisial AY, 25, tercatat sebagai warga Kutai, Kalimantan Timur, dan saat ini tinggal di wilayah Surabaya,” ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Jumat (29/5).

Kasus ini bermula setelah polisi menerima laporan dari seorang pemilik toko yang beralamat di kawasan Bulak Banteng Wetan, Surabaya. Dalam laporannya, korban melaporkan adanya kerugian finansial akibat modus penipuan transaksi keuangan yang dilakukan secara berulang-ulang.

Suroto menjelaskan kemajuan teknologi yang seharusnya memudahkan aktivitas manusia ternyata dapat disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan. Seperti yang dilakukan tersangka AY, yang memanfaatkan kecanggihan aplikasi untuk menipu korbannya.

“Terungkap dalam pemeriksaan bahwa tersangka AY menipu karyawan toko dengan menggunakan bukti pembayaran QRIS yang sudah diedit menggunakan bantuan aplikasi kecerdasan buatan atau AI bernama Dola. Bukti itu dibuat sedemikian rupa agar terlihat sah dan asli saat transaksi tarik tunai di toko,” jelas Suroto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di lokasi yang sama. Akibat perbuatan tersebut, korban yang merupakan karyawan di toko tersebut menderita kerugian materiil yang cukup besar, yakni mencapai total Rp 3,3 juta.

Rangkaian aksi kejahatan ini bermula pada 11 Februari 2026. Saat itu, tersangka datang ke toko dan berbekal bukti pembayaran QRIS hasil editan tersebut, ia berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 370 ribu. Karena aksinya berjalan mulus tanpa kecurigaan, pelaku berniat mengulangi perbuatannya.

Pada bulan Mei 2026, tersangka kembali datang ke toko yang sama dengan modus yang persis. Ia kembali memanipulasi bukti pembayaran palsu dengan mengubah tanggal transaksi, nama, hingga nominal yang tertera. Pada 22 Mei lalu, pelaku bahkan nekat melakukan penarikan uang sebanyak dua kali dalam satu hari, masing-masing senilai Rp 550 ribu dan Rp 600 ribu.

Namun, pada aksinya yang kelima kali ini, pelaku sudah dicurigai dan diawasi ketat oleh pemilik toko. Begitu pelaku berusaha melakukan penipuan, pemilik toko segera melaporkan keberadaannya kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan berada di bawah pengawasan penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Suroto.

Pihak penyidik juga masih terus mendalami kasus ini. Meski tersangka mengaku baru melakukan aksinya sebanyak lima kali di satu toko tersebut, polisi belum menutup kemungkinan pelaku memiliki modus operandi serupa di tempat lain.

“Pengakuannya baru lima kali dan di toko yang sama. Namun kami masih terus mengembangkan kasus ini, mengingat modusnya sangat rapi dan berulang. Kami tidak menutup kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain atau korban lain yang belum melapor,” pungkas Iptu Suroto. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.