KabarBaik.co – Program percepatan swasembada gula melalui sistem ratoon tebu di Kabupaten Jember dinilai jauh dari harapan. Alih-alih menyejahterakan, pelaksanaan program ini justru dikeluhkan petani karena realisasinya dianggap melenceng dari ketentuan teknis.
Keluhan tersebut disampaikan Nurdin, petani tebu asal Kecamatan Bangsalsari, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Jember, Rabu (28/1).
Nurdin membeberkan sejumlah kejanggalan dalam implementasi program ratoon—sistem budidaya tebu dengan menumbuhkan kembali tunas dari sisa batang pasca-panen.
Menurutnya, bantuan bibit dan alokasi lahan sangat jauh dari angka yang dijanjikan.
Ia menyebut proyeksi bibit yang seharusnya 7 ton per hektare, faktanya hanya tersalurkan 4 hingga 4,5 ton. Petani yang mendaftar untuk lahan maksimal 5 hektare, hanya mendapatkan jatah realisasi sebesar 0,3 hingga 0,5 hektare.
“Realisasinya banyak yang tidak sesuai. Kami seperti dipingpong antarlembaga, disuruh ke koperasi lalu ke instansi lain tanpa kejelasan sistem yang terintegrasi,” ungkap Nurdin.
Nurdin juga menyoroti ketidaksinkronan data pemerintah dengan kondisi riil di lapangan. Ia menyebut jumlah petani tebu terus bertambah, namun program yang dicanangkan justru tidak mampu menjangkau kebutuhan mereka secara tepat sasaran.
“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai tujuan swasembada gula justru mengorbankan petani sebagai pelaku utama,” tambahnya.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto. Kekecewaan Candra memuncak lantaran Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura (DTPPH) Jember tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Kami sangat kecewa dinas terkait tidak hadir memenuhi undangan. Padahal, kami butuh penjelasan detail mengenai pelaksanaan dan penggunaan anggaran program ratoon tebu ini,” tegas Candra.
Candra menilai, carut-marutnya program ini berakar pada lemahnya sosialisasi dan pendampingan dari penyuluh lapangan. Ia mengonfirmasi adanya selisih signifikan antara janji bantuan dengan kenyataan yang diterima petani.
“Ini program yang sebenarnya baik untuk menekan biaya produksi. Tapi karena sosialisasi dan eksekusinya tidak maksimal, petani jadi bingung dan akhirnya dirugikan,” pungkasnya. (*)






