KabarBaik.co, Nganjuk – Dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan revitalisasi di SMA Negeri 1 Loceret mulai memantik sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran negara lebih dari Rp 765 juta lebih yang bersumber dari Kemendikdasmen tersebut dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Hari ini kita melakukan pengecekan terhadap proyek negara yang berada di SMAN 1 Loceret dengan nilai anggaran sekitar kurang lebihnya Rp 765 juta dalam keadaan yang sangat memprihatinkan,” tegas Aktivis Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI), Hamid Efendi, saat melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek, Jumat (31/7).
Temuan utama dari pengawasan lapangan menunjukkan adanya dugaan efisiensi material yang tidak wajar dan berpotensi melanggar spesifikasi teknis pengerjaan yang telah direncanakan sejak awal.
“Material yang digunakan 80 persen material lama, tidak ada pergantian,” ungkap perwakilan Lembaga Non Profit tersebut saat membeberkan hasil temuannya.
Hamid juga menyayangkan sikap pelaksana proyek yang dinilai berdalih memanfaatkan kembali material lama tanpa memperhitungkan ulang alokasi anggaran yang sudah dikucurkan oleh pemerintah.
“Ya ini penyalahan yang luar biasa, Dengan anggaran 765 juta itu, pada saat penyerapan awal kan sudah dihitung yang diganti ini, ini, ini. Karena situasi posisinya kan belum turun untuk kerangka atasnya itu, tau-tau dia bisa menyimpulkan yang bisa digunakan dipasang lagi. Terus cara menghitungnya bagaimana? Ini uang negara, jangan main-main!” selorohnya menekankan penegakan akuntabilitas.
Menindaklanjuti temuan lapangan ini, LKHPI menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum agar dugaan penyelewengan dana pendidikan ini ditindak secara tegas.
“Saya laporkan ke kejaksaan dalam waktu dekat,” tegas Hamid Efendi.






