KabarBaik.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akhirnya angkat bicara mengenai polemik pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Keputran Selatan yang dinilai bermasalah. Dengan nada tegas, orang nomor satu di Surabaya tersebut memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Proyek pembangunan TPS ini menjadi sorotan tajam setelah Komisi B DPRD Surabaya, para pedagang, dan masyarakat mengeluhkan kualitas bangunan yang sangat buruk. Padahal, proyek tersebut dikabarkan menelan anggaran hingga Rp 500 juta. Fasilitas yang seharusnya menunjang kegiatan ekonomi pedagang itu justru disebut-sebut tidak layak dan menyerupai kandang ayam.
Menanggapi hal tersebut, Eri menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pengerjaan proyek yang asal-asalan, apalagi jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi. Ia mempersilakan lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
“Setiap proyek itu pasti ada auditnya. Ada perencanaan, ada pelaksanaan, dan ada pengawasan. Kalau hasilnya tidak sesuai dengan tiga poin itu, ya disikat saja,” ujar Eri dengan tegas.
Sinyal Keras bagi PD Pasar Surya dan Kontraktor
Pernyataan tegas ini menjadi sinyal kuning bagi internal PD Pasar Surya selaku pengelola maupun kontraktor pelaksana proyek. Eri mengingatkan bahwa setiap penggunaan APBD memiliki mekanisme baku yang harus dipatuhi secara linier dan dapat dipertanggungjawabkan.
Eri juga menyampaikan apresiasinya terhadap fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Komisi B DPRD Surabaya. Baginya, temuan legislatif di lapangan sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas publik yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi warga, bukan justru merugikan.
“Kita ada BPK, ada Kepolisian, ada Kejaksaan yang mengawasi. Semua proyek yang dibangun itu kudu apik (harus bagus) sesuai perencanaan. Kalau tidak sesuai, ya sudah disikat saja,” pungkas Eri.
Hingga saat ini, publik menunggu langkah selanjutnya dari instansi terkait untuk melakukan audit mendalam terhadap proyek TPS Keputran Selatan guna memastikan tidak adanya kerugian negara serta memastikan para pedagang mendapatkan fasilitas yang layak. (*)






