KabarBaik.co – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro blak-blakan mendeklarasikan diri dukung salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bojonegoro 2024.
Seperti dalam sebuah video berdurasi 30 detik yang tersebar di WhatsApp Grup. Tampak puluhan kepala desa berjejer dan menyatakan siap mendukung dan memenangkan bapaslon Setyo Wahono-Nurul Azizah.
“Kami Kepala Desa se-Kecamatan Kedungadem dan Kepohbaru, siap memenangkan Mas Wahono dan Bu Nurul Azizah untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2024. Menang, menang, menang,” ucap puluhan kades dalam video tersebut.
Dikonfirmasi perihal video tersebut, Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Samudi membenarkan perihal deklarasi tersebut. Menurutnya, ada sekitar 43 kades dari Kecamatan Kedungadem dan Kepohbaru yang mengikuti deklarasi.
“Sekitar 43 kades, dari Kecamatan Kedungadem sendiri ada 19, dan selebihnya dari Kecamatan Kepohbaru,” ungkapnya, saat dikonfirmasi terkait video kades yang mendeklarasikan dukung Setyo Wahono-Nurul Azizah, Selasa (13/8).
Samudi menjelaskan, dengan memberi dukungan kepada Bapaslon Wahono-Nurul ini, diharapkan tidak menjadi pemimpin yang otoriter. Sehingga kades-kades tidak tertekan seperti kepemimpinan periode bupati yang sebelumnya.
“Intinya, kades ini tidak ingin terintimidasi seperti yang dulu, menginginkan kerja yang nyaman, begitu,” pungkasnya.
Sementara diketahui, selain kades di Kecamatan Kedungadem dan Kepohbaru, dalam deklarasi kepala desa yang mendukung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Setyo Wahono-Nurul Azizah itu juga terjadi pada AKD di Kecamatan Kalitidu, Gayam, Malo, Trucuk, dan Kecamatan Ngasem.
Dukungan pemerintah Desa seperti ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya pada pemilihan legislatif lalu dukungan kepala desa secara langsung juga pernah dilakukan oleh Suwarno Kepala Desa Ngunut.
Saat itu, Kepala Desa ngunut secara terang-terangan mendukung Anna Muawanah dan meminta warganya untuk mencoblos mantan Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Minggu (11/2) yang pada saat itu memasuki hari tenang kampanye.
Namun demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mendapati laporan hanya memberikan teguran terhadap sang kades. (*)







