Putus Rantai Perundungan, Bang Pur Desak Tak Ada Lagi Penyelesaian Kekeluargaan untuk Kasus Kekerasan Kampus

oleh -193 Dilihat
jember 4
Bang Pur meninjau realisasi bantuan PP-PTS. (Ist)

KabarBaik.co – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, menegaskan pentingnya penegakan hukum maksimal bagi pelaku kekerasan maupun perundungan (bullying) di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini diperlukan untuk memutus rantai kekerasan yang kerap berulang di dunia pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan Sosialisasi Kebijakan Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) 2025 di Aula Kampus STIA Pembangunan Jember, Selasa (23/12).

Pria yang akrab disapa Bang Pur ini menyoroti tren penyelesaian kasus kekerasan yang seringkali berujung damai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, pendekatan tersebut justru menjadi celah bagi berulangnya kasus serupa.

“Bagi saya, kekerasan itu hukumannya harus maksimal. Tidak bisa lagi kasus seperti ini ditarik ke arah pribadi atau diselesaikan secara kekeluargaan. Opsi itu tidak boleh ada karena itulah yang membuat kekerasan terus terulang. Jangan sampai dianggap remeh karena merasa urusan bisa selesai hanya dengan pertemuan antar orang tua,” tegas Politisi Golkar tersebut.

Bang Pur menambahkan bahwa lemahnya sanksi saat ini masih menjadi fenomena di berbagai kampus. Padahal, dampak kekerasan sangat fatal bagi masa depan mahasiswa.

“Banyak yang sampai bunuh diri atau putus kuliah karena masalah ini. Karena itu, sosialisasi dan pemberdayaan lembaga penanganan kekerasan di kampus mutlak dilakukan,” ungkapnya.

Ia berharap keberadaan Satgas PPKPT di setiap perguruan tinggi dapat menjadi wadah yang aman bagi korban. Mengingat Satgas juga melibatkan unsur mahasiswa, diharapkan ada keterbukaan dan keberanian untuk melapor.

Bang Pur juga mencermati adanya pergeseran kepedulian sosial di kalangan mahasiswa saat ini, terutama di kampus swasta di mana banyak mahasiswa yang harus membagi waktu antara kuliah dan bekerja. Kondisi ini membuat mereka cenderung sibuk dengan urusan masing-masing.

“Kecenderungannya sekarang, siapa pun yang punya masalah di lingkungan kampus harus menghadapinya sendiri. Maka, Satgas harus hadir sebagai alternatif utama agar mahasiswa merasa aman, nyaman, dan yakin masalahnya akan diselesaikan,” terangnya.

Untuk memperkuat kinerja Satgas, Bang Pur mengusulkan agar negara menyiapkan alokasi anggaran khusus melalui APBN guna mendukung proses investigasi kasus.

“Investigasi itu butuh anggaran. Jika tidak ada dukungan dana, bagaimana mereka bisa melakukan investigasi dengan maksimal,” pungkasnya.

Selain melakukan sosialisasi, Bang Pur juga meninjau realisasi bantuan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) di laboratorium pelayanan publik dan pemasaran digital STIA Pembangunan Jember. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.