KabarBaik.co, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menorehkan capaian dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Gresik meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi penanda konsistensi lebih dari satu dekade dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan kawasan industri di Kabupaten Gresik.
Opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, raihan WTP ke-11 berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Bupati Yani.
Menurutnya, Pemkab Gresik akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti secara optimal.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan publik dan berkembangnya kawasan industri serta investasi, Gresik dinilai mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Berbagai langkah pembenahan terus dilakukan pemerintah daerah untuk mempertahankan capaian tersebut. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, hingga peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarperangkat daerah.
Perbaikan tersebut perlahan membentuk budaya kerja birokrasi yang lebih menekankan ketelitian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Sebagai salah satu daerah industri dan tujuan investasi utama di Jawa Timur, tata kelola pemerintahan yang akuntabel dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik maupun dunia usaha terhadap Kabupaten Gresik.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 merupakan amanat konstitusi yang harus diselesaikan tepat waktu.
Menurut Yuan, seluruh pemerintah daerah telah menyampaikan laporan keuangan sekitar dua bulan sebelumnya untuk diperiksa oleh BPK.
Meski penyerahan dilakukan di tengah libur nasional, BPK tetap memastikan proses pemeriksaan rampung sesuai tenggat waktu.
“Harusnya batas akhirnya 31 Mei. Karena bertepatan dengan libur, maka hari ini kita laksanakan agar tetap tepat waktu. Alhamdulillah seluruh proses pemeriksaan dapat kami selesaikan,” ujar Yuan.
Ia menjelaskan, opini BPK merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini tertinggi yang diberikan BPK adalah WTP, disusul Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Disclaimer atau tidak memberikan pendapat.
“Opini WTP itu menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Jadi apabila terdapat kasus yang tidak berkaitan langsung dengan penyajian laporan keuangan, maka hal tersebut tidak otomatis memengaruhi opini,” jelasnya.
Yuan juga menyinggung sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Jawa Timur sepanjang 2026. Menurutnya, berbagai kasus tersebut menjadi pengingat bagi BPK untuk terus memperkuat kualitas audit dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi fraud dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menambahkan, penetapan opini di lingkungan BPK dilakukan secara berlapis dan tidak bergantung pada satu pengambil keputusan.
“Jadi bukan keputusan satu orang. Ada review internal dan cross review antarwilayah untuk memastikan independensi dan objektivitas pemeriksaan,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2025, BPK Perwakilan Jawa Timur menyimpulkan seluruh 33 pemerintah daerah yang hadir dalam penyerahan LHP tahun ini berhasil meraih opini WTP.
Meski demikian, Yuan mengingatkan bahwa capaian tersebut harus terus dipertahankan melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Seperti yang pernah disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban. Justru mempertahankannya yang tidak mudah,” katanya.
Turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi.








