RDP Komisi A DPRD Jombang Bahas Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

oleh -74 Dilihat
Suasana RDP di ruang Komisi A DPRD Jombang (istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Komisi A DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Rapat ini digelar menyusul masih banyak desa yang menghadapi kendala lahan serta keterbatasan anggaran, khususnya untuk biaya pengurukan.

RDP tersebut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, Bagian Hukum Pemkab Jombang, serta perwakilan Kodim 0814/Jombang.

Ketua Komisi A DPRD Jombang Totok Hadi Riswanto mengatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah konkret guna mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa.

“Rapat koordinasi ini digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi konkret percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa,” ujar Totok, dalam keterangannya, Kamis (26/2).

Berdasarkan paparan Kodim 0814/Jombang, hingga saat ini sebanyak 170 desa telah memulai proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, masih terdapat 136 desa yang belum merealisasikan pembangunan.

Meski Jombang disebut masuk dalam 10 besar secara nasional dalam progres pembangunan koperasi desa, Totok mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pasalnya, dari 170 titik pembangunan, baru 15 desa yang dinyatakan rampung 100 persen.

“Kita jangan terlena karena masuk 10 besar. Faktanya, baru 15 desa yang rampung 100 persen dari total 170 titik,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Totok menjelaskan kendala utama yang dihadapi desa meliputi keterbatasan lahan pembangunan serta minimnya anggaran untuk biaya pengurukan. Dua persoalan tersebut dinilai menjadi faktor dominan yang memperlambat realisasi program.

Ia mencontohkan kendala di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Desa tersebut telah mengajukan permohonan penggunaan aset daerah, namun hingga kini belum terealisasi.

Menurut Totok, proses administrasi penggunaan aset daerah perlu dipercepat, mulai dari pengajuan oleh desa, rekomendasi kecamatan, proses di DPMD, hingga tindak lanjut di BPKAD.

Sementara itu, Kasdim 0814/Jombang Mayor Ckm/Cke Nurhadi menegaskan bahwa percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan koordinasi lintas sektor dan solusi nyata. Ia mengakui persoalan lahan menjadi kendala yang hampir merata di wilayah Jombang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.