KabarBaik.co – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama Forkompimda Riau memusnahkan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jelang Ramadan 1445 H di Halaman Apel Mapolda Riau pada Selasa (5/3/2024) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan termasuk 2.500 knalpot brong, 15.862 botol miras, 12.000 bungkus rokok ilegal, 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu, dan 746,48 gram ganja kering.
Kapolda Iqbal menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi selama 14 hari menjelang bulan Ramadan.
“Pemusnahan ini merupakan upaya Polda Riau dan jajaran untuk meminimalisir dan menekan angka kriminalitas serta masalah masyarakat menjelang bulan suci Ramadan,” kata Kapolda Iqbal.
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan di Riau, terutama menjelang bulan Ramadan.
“Tujuannya agar umat Islam yang menjalankan ibadah puasa merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolda Iqbal.
Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, seperti digilas alat berat, dibakar, dilarutkan dalam pelarut, dan dipotong dengan gerinda. Sebelum dimusnahkan, narkoba jenis sabu juga diuji laboratorium oleh Tim Labfor Polda Riau.(*)