KabarBaik.co – Seorang kuli bangunan bernama Pawiro, 21 tahun asal Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri terpaksa diamankan polisi.
Diduga akibat sakit hati diputus sang pujaan hati, Pawiro nekat menyebar video iclik dengan mantan pacarnya itu di media sosial (medsos).
Video hubungan badan itu pun sempat viral di medsos Instagram.
Wakapolres Kediri Kompol Hary, mengatakan kronologi kejadian itu pada saat 15 Februari 2025 malam hari, korban berinisial HA seorang pelajar yang masih berusia 17 tahun mengetahui video icliknya disebar oleh pelaku di medsos dan viral.
“Korban mengetahui adanya rekaman video persetubuhan. Bahwa atas kejadian tersebut video korban viral di media sosial,” katanya.
Tak terima video tak senonoh itu viral, korban beserta keluarga melapor ke pihak kepolisian. Diduga korban dengan tersangka sering berhubungan badan di beberapa tempat penginapan.
Hingga pada akhirnya pada 28 Februari 2025, Unit Resmob dan anggota Polsek Kras berhasil mengamankan Pawiro. Saat diamankan polisi juga membawa beberapa barang bukti HP VIVO, kaos hitam, dan sebuah gelang warna silver.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Kediri untuk dilakukan proses lebih lanjut.(*)