KabarBaik.co – Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Banyuwangi dilatih menjadi seorang pemandu wisata.
Pelatihan ini mendorong peningkatan softskill, sosialisasi dan komunikasi bagi WBP. Harapannya setelah selesai masa hukuman skill tersebut dapat dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari.
Dalam pelatihan ini Lapas Banyuwangi menggandeng Sanggar Kelompok Belajar (SKB) Negeri Banyuwangi wujud tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati.
“Total sebanyak 20 warga binaan yang mengikuti kegiatan ini,” kata Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono.
Pihaknya mengapresiasi kegiatan pembelajaran terkait pemandu wisata bagi warga binaannya itu. Dia berharap gagasan ide yang sedemikia rupa itu, dapat digunakan sebagai bahan rekreasi pikiran para warga binaan
Menurutnya, program ini merupakan hak bagi warga binaan, sebagaimana diatur dalam penjelasan pasal 5 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Agus menambahkan, tentu giat ini sangat bermanfaat dan diharapkan diaplikasikan oleh para warga binaan untuk mencari pekerjaan setelah mereka bebas.
“Pastinya sebagai bekal untuk di kehidupan masyarakat. Dan menekan angka residivis serta mengurangi jumlah populasi warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi,” tambahnya.(*)






