Sejumlah Aktivis Laporkan Dua Perkara Pilkada ke Bawaslu Pasuruan

oleh -398 Dilihat
WhatsApp Image 2024 11 11 at 14.37.46 scaled
Sejumlah aktivitas yang tergabung dalam Gertap melaporkan dugaan netralitas kades ke Bawaslu Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Sejumlah aktivis Pasuruan Raya yang tergabung dalam Gerakan Transparasi Pemilu dan Pilkada (Gertap) melaporkan dua perkara Pilkada 2024 ke kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Senin (11/11). Lembaga pengawas pemilu diharapkan bisa bertindak tegas terhadap laporan tersebut.

Dugaan pelanggaran yang ditemukan Gertap berupa ajakan dukungan oleh seorang kepala desa dengan membuat video kepada salah satu paslon Pilkada Kabupaten Pasuruan. Selain itu, ada pula temuan paslon yang melakukan kampanye di tempat ibadah. Sesuai aturan, peserta pilkada dilarang kampanye di beberapa tempat seperti sekolah dan tempat ibadah.

Koordinator Gertap, Hanan menyatakan, pihaknya menemukan seorang kepala desa yang dianggap tidak netral dengan cara mengajak warga mendukung salah satu paslon. “Kepala desa di Kecamatan Gondangwetan membuat video dengan mengajak dukung paslon nomor 2. Ini sudah tidak netral dalam Pilkada Bupati Pasuruan,” tegas Hanan.

Selain itu, Hanan mengatakan, calon wakil bupati Shobih Asrori dalam video yang viral telah melakukan kampanye di sebuah tempat ibadah. “Cawabup Pasuruan Gus Shobih juga telah kampanye di sebuah musola yang direkam oleh seseorang dan saat ini ramai diperbincangkan warga,” jelasnya.

Menanggapi laporan Gertap, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto menyatakan akan melakukan kajian dan melengkapi berkas temuan aktivis tersebut. Apabila memenuhi syarat, maka akan dinaikkan prosesnya. “Kita telah terima dua laporan dari aktivis Gertap, yaitu netralitas kades dan kampanye di tempat ibadah,” tandas Arie. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.