Sempat Berpindah-Pindah Tempat Sembunyi, Residivis Pencuri HP di Kediri Ini Berhasil Ditangkap Polisi

oleh -588 Dilihat
IMG 20241019 WA0013
Pelaku yang berhasil diamankan. (Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Seorang pelaku pencuri handphone berinisial MHS, 44 tahun, berhasil diamankan tim Reskrim Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota. Penangkapannya berlangsung dramatis.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi mengatakam peristiwa ini bermula ketika seorang wanita/korban yang melaporkan kehilangan handphone miliknya ke SPKT Polsek Pesantren. Menurut korban handphone miliknya hilang saat korban berjualan mie ayam di warungnya di lingkungan Jetis Kelurahan Ngletih Pesantren, pada Sabtu malam (12/10) pukul 21.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Didapatkan persesuaian dengan barang bukti bahwa yang melakukan perbuatan tersebut mengarah kepada tersangka MHS, laki-laki, 44 tahun.

Dalam upaya penangkapan tersangka. MHS ini licin dalam menghindari penangkapan,selama dua hari selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya di daerah Jombang dan Nganjuk.

Meski demikian, berkat kerja keras dan dibantu dengan tekhnologi, akhirnya Unit Reskrim Polsek Pesantren bisa mengamankan tersanka MHS di sebuah warung kopi daerah Kertosono Kabupaten Nganjuk, Jum’at (18/10 ).

“Dari keterangan tersangka, pencurian bermula saat tersangka membeli mie ayam dan melihat 2 (dua) buah HP milik penjual mie ayam tergeletak, saat penjual mie ayam membuatkan mie pesananya pelaku mengambil HP tersebut dan selanjutnya meninggalkan warung dengan alasan ditinggal dulu untuk menjemput anaknya,” katanya Sabtu (19/10).

Kompol Siswandi, juga menyebut hal ini adalah hasil kerja keras seluruh tim kami yang di backup oleh tim Buser Polres Kediri Kota dan Buser Polres Nganjuk sebab setelah berhari-hari melacak pelaku, akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka yang juga seorang residivis serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa unit handphone hasil curiannya.

Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tidak ada tempat bagi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pesantren. Polisi akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Dan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengamankan barang-barang miliknya,terutama barang -barang berharga,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.