Setahun Tak Berprogres, Sekretaris Sebut Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat KKSS Sumenep Desak Musdalub

oleh -53 Dilihat
IMG 20251102 WA0005

KabarBaik.co – Desakan internal agar Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Sumenep bekerja progresif semakin menguat. Termasuk mendorong pucuk pimpinan organisasi agar bekerja keras menunaikan tugas sesuai yang diamanatkan AD-ART dan Peraturan Organisasi KKSS.

Desakan tersebut dihembuskan Sekretaris BPD KKSS Kabupaten Sumenep, Hendra Susanto. Menurutnya, sejak SK pengukuhan pengurus diterbitkan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Jawa Timur pada 30 Oktober 2024 lalu, roda organisasi BPD KKSS Kabupaten Sumenep berjalan lambat. “Ini karena peran ketua yang tidak berjalan maksimal. Organisasi terkesan dibiarkan,” tegas Hendra, Minggu (2/11).

Menurut Hendra, satu-satunya cara menyelamatkan BPD KKSS Kabupaten Sumenep saat ini adalah melakukan pergantian ketua melalui musyawarah daerah luar biasa (musdalub). Hal ini diatur dalam Bab VIII Pasal 18 yang menegaskan bahwa pergantian pengurus dapat dilakukan sebelum masa baktinya berakhir apabila pengurus tidak dapat menunaikan kewajibannya sebagai pengurus.

“Ini kepengurusan sudah setahun berjalan, tapi tidak ada gerakan apapun dari ketua. Sampai sekarang tidak ada satu pun kegiatan BPD KKSS Kabupaten Sumenep selama kepengurusan yang baru ini. Mau sampai kapan ini dibiarkan? Makanya Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat terus mendesak ini agar dilakukan pergantian kepemimpinan. Mereka mendesak dilakukan musdalub,” kata Hendra.

Dalam Peraturan Organisasi KKSS, lanjut Hendra, Pasal 11 poin 4 mengatur tentang pergantian pengurus. Menurutnya, pergantian pengurus KKSS dapat dilakukan sebelum masa bakti berakhir karena empat hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan karena kena sanksi organisasi, dan pengurus tidak dapat menunaikan kewajibannya sebagai pengurus.

“Nah, ketua KKSS Sumenep ini sangat jelas tidak dapat menunaikan kewajibannya sebagai pengurus tertinggi organisasi. Bayangkan, setahun kepengurusan ini tidak ada arahan apapun dari ketua. Makanya tidak heran jika hampir semua pengurus, bahkan Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan juga mendesak dilakukan pergantian ketua,” papar Hendra.

Menurut Hendra, dia baru saja berkomunikasi kembali dengan Dewan Kehormatan KKSS Kabupaten Sumenep Yulandi Abd. Rochim (Kades Pagerungan Besar) dan Dewan Penasehat Joni Junaidi (Kades Sapeken), Moh. Imran (tokoh masyarakat Pagerungan Kecil), serta Saifuddin (tokoh masyarakat Pagerungan Besar). “Semuanya mendesak dan mendorong agar dilakukan pergantian ketua melalui musdalub,” tandas Hendra. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.