KabarBaik.co, Jember – Dugaan pelanggaran spesifikasi membayangi pengerjaan proyek pavingisasi bernilai sekitar Rp 150 juta dari anggaran Pemprov Jawa Timur (jatim) di wilayah Jember. Temuan ini terungkap saat Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Satib, menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (27/7).
Dalam sidak tersebut, politisi dari Partai Gerindra ini menumpahkan kekecewaannya atas dua pelanggaran fatal. Yakni penggunaan material dari produsen bermasalah serta absennya konsultan pengawas di lokasi kerja.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, pasokan paving untuk dua titik pengerjaan yakni di Kelurahan Sumbersari yang dikerjakan oleh CV Mitra Nusantara dan Kelurahan Jumerto digarap oleh CV Alfa Putra Qudewa, diduga kuat berasal dari CV Multi Bangunan.
Padahal, sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) milik perusahaan penyedia material tersebut dikabarkan telah dibekukan.
Tak berhenti di situ, pelanggaran serupa juga ditengarai terjadi pada proyek pavingisasi di Kelurahan Kedawung, di mana material diduga dipasok oleh UD Persada Jaya (d/h Poreng Jaya) yang disinyalir tidak mengantongi izin SNI.
“Informasi dari staf di lapangan menyebutkan materialnya diambil dari produsen yang sertifikat SNI-nya ditengarai sudah dicabut. Ini Jelas bentuk pelanggaran,” tegas Satib.
Atas temuan di Kedawung, Satib mengaku telah langsung mengontak Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Jatim serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera menghentikan pengerjaan.
Hal lain yang memicu sorotan tajam legislator asal dapil Jember–Lumajang ini adalah tidak hadirnya konsultan pengawas di area proyek.
Menurutnya, keberadaan pengawas secara penuh (standby) di lapangan bersifat krusial untuk menjamin kualitas hasil pengerjaan.
Satib menyoroti risiko teknis seperti ketebalan landasan pasir yang tidak sesuai standar minimal 5 sentimeter. Kualitas yang asal-asalan dinilai sangat merugikan masyarakat, mengingat akses jalan tersebut juga dilintasi kendaraan roda empat hingga truk.
“Kalau ketebalan pasir kurang dari 5 cm, saya minta garapan itu dibongkar! Jika dikerjakan main-main, paving akan cepat pecah saat dilindas mobil atau truk,” ujar Satib.
Guna memastikan kualitas material secara obyektif, Satib telah mengambil beberapa sampel blok paving untuk dilakukan uji laboratorium secara independen.
Ia menekankan bahwa anggaran daerah yang dikucurkan untuk masyarakat tidak boleh disalahgunakan oleh kontraktor nakal. Satib menargetkan akan menyisir seluruh titik proyek pavingisasi program Pemprov Jatim di wilayahnya sebagai bentuk pengawalan dan fungsi pengawasan parlemen secara total. (*)








