Sopir Pikap Penabrak Siswa MINU Jatikerto Malang hingga Tewas Jadi Tersangka

oleh -117 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 13 at 9.53.41 AM
Pikap ugal-ugalan tabrak siswa MINU (Tangkapan layar)

KabarBaik.co, Malang – Polisi menetapkan Ivan Mulyono, 46, sopir Mitsubishi L300 yang menabrak seorang siswa hingga tewas di Jalan Raya Jatikerto, Kromengan, Kabupaten Malang, sebagai tersangka.

Ivan yang diketahui merupakan warga Semarang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Satlantas Polres Malang untuk mendalami kecelakaan yang terjadi pada Rabu (12/8) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat dihubungi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Syamsul Khairudin mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sudah melakukan olah TKP. Dugaan sementara penyebab kecelakaan dikarenakan pengemudi mobil pikap gagal menguasai setir dan rem,” ujar Syamsul, Kamis (13/8).

Kecelakaan bermula ketika pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi H 8646 AF yang dikemudikan Ivan melaju dari arah barat menuju timur. Kendaraan tersebut kemudian berusaha mendahului kendaraan roda empat yang berada di depannya.

Saat mengambil jalur terlalu ke kanan, pada waktu bersamaan terdapat seorang bocah yang sedang berjalan kaki di pinggir jalan. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan kendaraan hingga akhirnya menabrak korban.

“Karena jarak sudah dekat, kendaraan roda empat tidak bisa mengendalikan kemudi dan rem sehingga terjadi tabrak depan dengan pejalan kaki,” jelasnya.

Korban berinisial ADZ, berusia 8 tahun, mengalami luka serius pada bagian kepala dan sejumlah luka lecet. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum jenazah dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Selain mengusut penyebab kecelakaan, polisi juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan pengemudi berada dalam pengaruh alkohol atau narkotika saat kejadian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Ivan tidak menggunakan narkotika maupun mengonsumsi minuman keras.

“Pengemudi terbukti tidak menggunakan narkotika ataupun mengonsumsi minuman keras,” kata Syamsul.

Meski telah berstatus tersangka, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Ivan. Keterangan tersangka diperlukan untuk melengkapi penyelidikan dan mendalami kronologi kecelakaan.

Kecelakaan yang merenggut nyawa bocah tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV kejadian beredar dan viral di media sosial. Polisi masih menangani perkara tersebut dan melakukan pendalaman lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.