Stop !! Kekerasan di Sekolah Ini Tutur Wabup Gresik 

oleh -1146 Dilihat
GRESIK – Keprihatinan terkait fenomena kekerasan di lingkungan sekolah yang seringkali dialami oleh sejumlah siswa, telah menciptakan kekhawatiran di berbagai kalangan.
Atas kejadian tersebut, Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminatun Habibah,  merasakan kekhawatiran. Merujuk rasa prihatin ini, melakukan kunjungan ke sekolah dan memberikan edukasi. Tujuannya, a untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam lingkungan pendidikan.
Dalam kunjunganya ke UPT SMP Negeri 2 Gresik yang terletak di Jl. KH. Kholil, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, (6/8/2023), sangat menyayangkan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, lembaga yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak, namun tercoreng dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh teman sesama siswa.
Dihadapam ratusan siswa, secara tegas Bu Min mengatakan, “Tindakan kekerasan baik kekerasan fisik dengan tujuan melukai atau bullying sangat dilarang dan jangan sampai terjadi di SMP Negeri 2 Gresik ini,” tuturnya.
Bullying, lanjut Bu Min memberi dampak buruk pada perkembangan mental dan karakter seseorang. “Perilaku bullying harus dicegah sejak dini dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah. Misalnya melalui penanaman nilai moral yang baik pada semua siswa,” tukasnya.
Sekolah, perlu menciptakan kultur yang aman, nyaman dan sehat. Sehingga, siswa bisa berinteraksi dengan baik dengan teman-temannya. Selain itu, Sekolah perlu memberikan sanksi tegas kepada anak yang melakukan bullying. Sehingga, pelaku merasa jera dan tidak melakukan tindakan bullying kembali kepada temannya
“Peran guru dan orang tua perlu untuk mengajarkan siswa/anak untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan musyawarah bersama, bukan dengan kekerasan dan main hakim sendiri,” tutur wakil Bupati Gresik asal Bungah itu.
Sekedar diketahui, bila UPT SMP Negeri 2 Gresik tengah ditunjuk sebagai sekolah ramah anak. UPT SMP Negeri 2 Gresik juga dituntut untuk menciptakan suasana sekolah yang nyaman dan tanpa kekerasan guna memenuhi standarisasi sekolah layak anak. (pra/kb01)

No More Posts Available.

No more pages to load.